Independennews.com | Labuan Bajo – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Salah satu wujud nyatanya ditunjukkan melalui kegiatan Penyerahan Izin Edar Produk UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap program One Village One Product (OVOP) milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Senin (14/7/2025).
Dengan tema “Sinergi BPOM dan Pemprov NTT: Penyerahan Izin Edar Produk UMKM Dukung Program OVOP”, acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat kolaborasi lintas sektor antara BPOM dan Pemprov NTT.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala BPOM RI Taruna Ikrar beserta jajaran eselon II, Gubernur NTT Melki Laka Lena, Bupati Manggarai Barat, Kepala UPT BPOM se-NTT (BBPOM Kupang, BPOM Ende, Loka POM Manggarai Barat, Sumba Timur, dan Belu), serta jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten. Selain itu, turut hadir pelaku UMKM penerima izin edar, kader desa pangan aman, perwakilan sekolah PJAS, dan kader pasar pangan aman berbasis komunitas.
BPOM: UMKM Adalah Fondasi Kemandirian Ekonomi
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya peran UMKM sebagai fondasi ekonomi bangsa. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari strategi memperkuat daya saing produk lokal agar dapat menembus pasar nasional bahkan internasional.
“Kalau standar nasional dan internasional sudah terpenuhi, produk-produk UMKM bisa diekspor. Tujuan akhirnya adalah kemandirian ekonomi nasional yang dimulai dari pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara UMKM dengan Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis untuk mengakselerasi realisasi sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gubernur NTT: OVOP Jadi Simbol Keadilan Ekonomi
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyambut hangat kehadiran BPOM RI dan menilai kegiatan ini sebagai puncak dari pengembangan program OVOP di wilayahnya.
“Saya bersyukur kegiatan ini dilaksanakan di Manggarai Barat. OVOP ini pada akhirnya harus bisa menjadikan desa sebagai tuan rumah di wilayahnya sendiri,” kata Melki.
Ia juga mengutip arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya keadilan distributif agar kekayaan bangsa dapat dinikmati secara merata, bukan hanya oleh segelintir orang.
Gubernur Melki mencontohkan potensi kopi lokal. Menurutnya, biji kopi mentah hanya bernilai sekitar Rp150 ribu per kilogram, namun jika diolah dan dikemas dengan baik, nilainya bisa melonjak hingga Rp800 ribu per kilogram.
“Meski baru belasan UMKM, ini sangat berarti karena akan menumbuhkan kepercayaan diri pelaku usaha bahwa negara hadir melalui BPOM,” ujarnya.
Inovasi Pendampingan Terpadu: PEPETIN 7 in 1
Kegiatan ini juga memperkenalkan inovasi pendampingan UMKM melalui program PEPETIN UMKM 7 in 1 (Pendampingan Percepatan Perizinan Terintegrasi), yang diinisiasi Balai Besar POM di Kupang dan diimplementasikan oleh seluruh UPT BPOM di wilayah NTT.
Program ini melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta jejaring pembina UMKM dalam rangka memfasilitasi perizinan, peningkatan kapasitas produksi, hingga pemenuhan standar keamanan dan mutu.
Program pendampingan juga dilakukan melalui skema OVOP, program BAT (inisiatif Gubernur NTT), serta pendampingan mandiri berbasis kebutuhan riil UMKM.
Melalui program BAT, sebanyak 10 UMKM pangan dan obat tradisional telah menerima bantuan berupa peralatan dan rumah produksi sesuai standar keamanan.
Capaian Konkret: 39 Produk Berizin Edar
Sebagai hasil dari sinergi ini, BPOM RI mencatat penerbitan izin edar dan notifikasi untuk berbagai produk UMKM di NTT:
31 Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk pangan
6 Notifikasi kosmetik
2 Nomor Izin Edar untuk obat tradisional
Produk-produk tersebut berasal dari 19 UMKM di berbagai wilayah seperti Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, TTU, TTS, Sikka, Ngada, Ende, dan Manggarai.Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa UMKM di NTT mampu memenuhi standar mutu nasional dan menunjukkan bahwa pola pendampingan adaptif dan terintegrasi dapat menjadi model pembangunan ekonomi lokal.
Sinergi antara BPOM RI dan Pemprov NTT menjadi kunci menuju kemandirian ekonomi desa dan penguatan daya saing produk daerah, sejalan dengan visi Indonesia yang berdaulat secara ekonomi dari akar rumput.