Independennews.com | Kupang — Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan sepenuhnya berbasis kompetensi melalui penerapan sistem merit dalam penempatan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat membuka kegiatan Pemetaan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2025, yang digelar di Hotel Sahid T-More, Sabtu (13/12).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Inspektur Provinsi NTT Stefanus F. Halla, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, para asisten Sekda, Tim Penilai Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Panitia Seleksi, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada BKPPD Kota Kupang yang telah memfasilitasi pelaksanaan pemetaan kompetensi tersebut. Ia menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan OPD sejak awal masa pemerintahannya.
“Sejak awal saya meminta semua dilakukan secara benar, objektif, dan terukur. Penempatan jabatan harus sepenuhnya berbasis merit system—meritokrasi yang mengandalkan kompetensi, kematangan, dan keahlian,” tegas Christian Widodo.
Ia menekankan bahwa era penempatan jabatan berdasarkan kedekatan personal, like and dislike, afiliasi politik, maupun latar belakang kelompok tertentu telah berakhir.
“Kalau dia kompeten, meskipun dari tim mana pun, kita pakai. Tidak ada lagi sekat-sekat,” ujarnya tegas di hadapan jajaran pimpinan OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan capaian penting Pemerintah Kota Kupang, yakni tingkat kepuasan publik sebesar 80,1 persen, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Nusa Cendana (Undana).
Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hasil kerja individu semata.
“Ini bukan karena saya hebat. Ini karena OPD-OPD bergerak dalam satu komando, satu perahu, satu frekuensi, satu tarikan napas. Dan tentu karena Tuhan serta masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya.
Meski demikian, Wali Kota mengingatkan seluruh jajaran agar tidak larut dalam euforia capaian tersebut.
“Hasil survei ini harus menjadi motivasi, bukan membuat kita jumawa. Pekerjaan kita masih banyak dan saya merasa kita masih jauh dari sempurna. Kita harus terus bekerja keras,” tegasnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa pemetaan kompetensi JPT Pratama ini akan menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan yang kosong serta rencana rotasi pimpinan OPD yang ditargetkan dilaksanakan pada awal Januari 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi pemerintahan.
“Saya tidak mencari yang paling sempurna, tetapi yang paling siap dan paling layak ditempatkan sesuai posisi masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama delapan bulan masa kepemimpinannya, dirinya sengaja menahan diri untuk tidak melakukan rotasi jabatan. Hal tersebut dilakukan demi menjaga objektivitas dan memastikan penilaian dilakukan berdasarkan kinerja nyata, bukan sentimen politik.
“Saya mau adil dan fair. Selama delapan bulan ini saya melihat langsung bagaimana mereka bekerja. Kalau dia kompeten, kita pakai. Yang utama adalah kompetensi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPPD Kota Kupang dalam laporannya menyampaikan bahwa pemetaan kompetensi JPT Pratama ini merupakan bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Sebanyak 14 peserta mengikuti rangkaian tahapan seleksi yang meliputi pemberitahuan kegiatan, pembukaan, penilaian kompetensi manajerial, penulisan makalah, presentasi, wawancara, evaluasi kinerja, hingga penyampaian hasil akhir.
Proses penilaian didukung oleh 10 asesor kompetensi dari Assessment Center BKN Daerah NTT, serta panitia seleksi yang melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan kalangan akademisi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari.
Diharapkan, hasil pemetaan kompetensi ini mampu menghasilkan rekomendasi yang akurat, objektif, dan kredibel, serta menjadi landasan kuat bagi penempatan pimpinan OPD yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing dalam mendukung percepatan pembangunan Kota Kupang.(marchelino)