Independennews.com | Kupang, Suasana penuh makna mewarnai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/3/2026). Dalam forum resmi tersebut, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dipercaya mewakili 15 kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan sambutan.
Kepercayaan ini tidak sekadar bersifat simbolis, tetapi juga mencerminkan posisi strategis Kota Kupang dalam dinamika pemerintahan daerah di tingkat regional. Di hadapan para kepala daerah dan pejabat penting yang hadir, Wali Kota Kupang menyampaikan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penyerahan LKPD kali ini diikuti oleh 16 entitas pemerintah daerah di NTT, termasuk Kota Kupang bersama sejumlah kabupaten seperti Kupang, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, serta daerah lain di wilayah Flores dan Sumba. Kehadiran mereka menandai meningkatnya kesadaran pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban konstitusional terkait pelaporan keuangan secara tepat waktu.
Dalam sambutannya, Christian Widodo menegaskan bahwa penyerahan LKPD tidak boleh dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, laporan keuangan daerah sejatinya merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita kepada publik. Di dalamnya tercatat rekam jejak setiap keputusan yang kita ambil—apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau hanya menjadi rutinitas birokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Hal yang jauh lebih penting, kata dia, adalah bagaimana setiap rupiah anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting bukan sekadar opini, tetapi apakah anggaran yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk menguatkan pesan tersebut, ia mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln, yang mengatakan, “Accountability breeds responsibility.” Menurutnya, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan akan melahirkan tanggung jawab yang lebih besar dari para pemimpin daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan indikator penting komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas publik.
Dari total 23 entitas pemerintah daerah di NTT, sebanyak 16 di antaranya telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Capaian ini dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan moral dan tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola keuangan publik,” jelasnya.
Triyantoro menambahkan bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan yang telah diserahkan. Proses audit tersebut akan mencakup penilaian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal di masing-masing daerah.
Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya tahapan audit LKPD Tahun Anggaran 2025. Lebih dari sekadar menghasilkan opini audit, proses tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah di Nusa Tenggara Timur.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa di balik deretan angka dalam laporan keuangan, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang berkualitas.
(Marchelino)