Independennews.com | Kupang – Momen istimewa mewarnai agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di Kantor BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/3/2026). Dalam forum resmi tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dipercaya mewakili 15 kepala daerah se-NTT untuk menyampaikan sambutan.
Kepercayaan tersebut tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan mencerminkan posisi strategis Kota Kupang dalam dinamika pemerintahan daerah di NTT. Di hadapan para kepala daerah dan pejabat penting, Christian Widodo menyampaikan komitmen bersama pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Penyerahan LKPD kali ini diikuti oleh 16 entitas pemerintah daerah, termasuk Kota Kupang serta sejumlah kabupaten seperti Kupang, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, hingga beberapa daerah di wilayah Flores dan Sumba. Kehadiran mereka menjadi penanda meningkatnya kesadaran pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban konstitusional terkait pelaporan keuangan secara tepat waktu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan LKPD tidak boleh dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita kepada publik. Di dalamnya terdapat rekam jejak keputusan-keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar menjadi rutinitas birokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana setiap anggaran yang dikelola mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting bukan sekadar opini, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat pesan tersebut, Christian Widodo mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln, yang menyatakan bahwa “Accountability breeds responsibility”—akuntabilitas akan melahirkan tanggung jawab. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan indikator penting dari komitmen kepala daerah terhadap prinsip akuntabilitas publik.
Dari total 23 entitas pemerintah daerah di NTT, sebanyak 16 entitas telah menyerahkan laporan keuangan sesuai jadwal. Capaian ini dinilai menunjukkan peningkatan kesadaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara bertanggung jawab.
“Penyerahan LKPD bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan moralitas dan tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola keuangan negara,” jelas Triyantoro.
Ia menambahkan bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah diserahkan. Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Agenda ini sekaligus menandai dimulainya tahapan audit LKPD Tahun Anggaran 2025. Lebih dari sekadar menghasilkan opini audit, proses tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah di Nusa Tenggara Timur.
Momentum ini pun menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka dalam laporan keuangan, terdapat tanggung jawab besar pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan pelayanan publik yang berkualitas.
(Marchelino)