Independennews.com | Kupang, NTT – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (FKPUM) di GOR Flobamora, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ajang kolaboratif ini mempertemukan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha mikro untuk memperkuat ekosistem usaha yang legal, terlindungi, dan berdaya saing tinggi.
Sebagai bank dengan komitmen kuat terhadap pemberdayaan sektor mikro, BRI terus menghadirkan berbagai inovasi dan dukungan konkret agar para pelaku UMKM dapat berkembang, berinovasi, dan naik kelas.
Festival ini diikuti lebih dari 1.200 pelaku usaha mikro di Nusa Tenggara Timur, mayoritas bergerak di sektor Blue Economy. Sebagai provinsi kepulauan dengan potensi bahari yang melimpah, NTT menjadi salah satu daerah percontohan penguatan konsep ekonomi biru bagi pelaku usaha mikro.
Melalui pendekatan ini, Kementerian UMKM bersama BRI dan pemerintah daerah mendorong pengembangan produk berbasis sumber daya laut secara berkelanjutan — mulai dari pengolahan hasil tangkapan, produksi garam organik, budidaya rumput laut, hingga ekowisata bahari.
Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut sebagai aset ekonomi masa depan Indonesia Timur.
Festival ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, ini menjadi bagian dari roadshow nasional di 12 provinsi sepanjang tahun 2025. Hingga kini, program tersebut telah memfasilitasi lebih dari 14 juta UMKM memperoleh NIB, 6,5 juta produk bersertifikat halal, dan 1 juta UMK bersertifikasi SNI.
“Kami terus memperluas akses legalitas dan sertifikasi produk agar pelaku usaha mikro memiliki dasar hukum, perlindungan, dan daya saing yang kuat. Legalitas bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi keberlanjutan usaha mikro Indonesia,”
— Riza Damanik, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UMKM.
Bagi pelaku usaha mikro, festival ini memberikan manfaat langsung berupa kemudahan memperoleh legalitas usaha, perlindungan merek, peningkatan daya saing, dan kepercayaan konsumen. Selain itu, peserta juga mendapatkan akses pembiayaan, peluang kemitraan, dan potensi ekspor produk lokal unggulan.
Dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang memperoleh legalitas dan pendampingan, diharapkan sektor mikro Indonesia mampu bertahan sekaligus tumbuh berkelanjutan di pasar nasional maupun global.
Dalam sambutannya, Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sekitar 77% pelaku UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas formal, padahal mereka menyumbang lebih dari 60% aktivitas ekonomi nasional dan 97% lapangan kerja.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha mikro tidak lagi berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum. Pemerintah hadir melalui layanan legalitas terpadu, pelatihan, dan akses pembiayaan agar mereka tangguh menghadapi tantangan global,” ujar Maman.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku usaha dengan legalitas lengkap memiliki peluang lebih besar mengakses pembiayaan formal dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini berada di zona ekspansif, dengan kapasitas produksi meningkat 73,84% dan margin usaha tumbuh 16,7%.
Sementara itu, Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan komitmen BRI dalam memperkuat pemberdayaan UMKM di kawasan timur Indonesia.
“Kami ingin setiap pelaku usaha mikro di Indonesia Timur dapat naik kelas. Melalui kemudahan akses KUR, asuransi mikro, dan pelatihan digital, BRI memastikan mereka tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan,” ungkapnya.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI bukan sekadar sarana pembiayaan, tetapi juga wadah pemberdayaan. Melalui pendampingan usaha, pelatihan digital, serta integrasi dalam ekosistem BRI Micro Finance, BRI membantu pelaku UMKM memperoleh nilai tambah dalam kapasitas usaha dan literasi keuangan.
Sebagai bentuk nyata pelindungan dan kemudahan berusaha, sebanyak 28 pelaku UMKM NTT menerima berbagai sertifikat dan bantuan simbolis. Lebih dari 1.000 pelaku UMKM lainnya telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan merasakan manfaat langsung dari berbagai bentuk perlindungan usaha, seperti:
Festival ini menjadi bukti komitmen pemerintah bersama BRI dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem UMKM yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui sinergi lintas lembaga, pelaku usaha mikro Indonesia diyakini mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional sekaligus motor penggerak ekonomi rakyat.