Independennews.com | Kupang – Himbauan untuk warga Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Kota Lama, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini kehilangan kendaraan dan mengetahui informasi kendaraannya sedang diamankan di Polsek Kota Lama, agar segera berkoordinasi dan bisa langsung mengambilnya kembali.
Saat ini Polsek Kota Lama telah mengamankan 42 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 36 unit hasil barang temuan, dan 6 unit sebagai barang bukti yang masuk dalam tindak pidana.
Dari jumlah tersebut, Kondisi kendaraan yang tergolong rusak berat ada 15 unit, rusak ringan ada 10 unit, yang baik dan masih bisa digunakan terdapat 17 unit.
Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny F. Makandolu, S.H, kepada awak media, pada Rabu 9/4/25, menyampaikan agar dapat membantu pihaknya memberikan informasi kepada masyarakat yang kendaraannya sedang diamankan Polsek Kota Lama, agar bisa segera mengambilnya kembali.
Dirinya menegaskan tidak akan ada pungutan biaya apapun dan prosesnya juga tidak akan bertele-tele.
Cukup membawa bukti identitas kendaraan yang membuktikan kendaraan tersebut merupakan milik yang bersangkutan, kemudian menandatangani surat pernyataan, selanjutnya kendaraan tersebut sudah bisa dibawah pulang.
“Saya menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan, kami mempermudah pengembaliannya. Silahkan datang dan membawa bukti surat kelengkapan kendaraan sah sebagai bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK maupun BKPB, agar dapat mengambil kendaraannya.” Ucap AKP Yohny.
“Kendaraan ini merupakan milik masyarakat, jadi jika diamankan dan proses pendekatan secara Restorative justice sudah selesai, maka silahkan dikembalikan kepada pemiliknya. Terkecuali 6 unit kendaraan sebagai barang bukti tindak pidana yang saat ini masih dalam proses hukum.” Tambahnya.
Dalam upaya pengembalian kendaraan yang diamankan tersebut, AKP Yohny mengakui cukup kesulitan dalam menemukan keberadaan para pemiliknya.
Dari 42 unit kendaraan yang diamankan, hingga saat ini baru 11 unit yang diketahui keberadaan pemiliknya dan sudah dalam konfirmasi.
Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui identitas kendaraan lainnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengecek data identitas kendaraan dari nomor mesin dan lainnya, sehingga para pemilik kendaraan bisa secepatnya diketahui dan dapat berkomunikasi untuk mengambil kendaraannya”. Tutup AKP Yohny.