Hadiah Istimewa HUT RI, Ribuan Narapidana NTT Terima Remisi, 24 Orang Hirup Udara Bebas

Independennews.com | NTT – Sebanyak 2.307 narapidana dan anak binaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima remisi umum, dengan 24 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Sementara itu, remisi dasawarsa diberikan kepada 2.353 orang.

Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) siang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi dan Surat Lepas secara simbolis kepada para narapidana dan anak binaan penerima remisi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui sambutan yang dibacakan oleh Gubernur, menyampaikan bahwa euforia kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, prestasi, dan disiplin narapidana serta anak binaan yang aktif mengikuti program pembinaan, sekaligus telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi maupun pengurangan masa pidana. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa pembinaan bukan sekadar pengisi waktu luang, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat. “Saya juga mengucapkan selamat bagi narapidana yang hari ini memperoleh kebebasan. Kembalilah merajut kebersamaan dengan keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Lebih jauh, Gubernur berharap para penerima remisi maupun bebas murni dapat menjadi pribadi taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, diterima kembali di masyarakat, berperan dalam pembangunan, serta hidup sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Selain menyerahkan SK remisi, Gubernur dan Wakil Gubernur turut memberikan bantuan peralatan olahraga, di antaranya bola voli (7 buah), bola futsal (3 buah), bola basket (5 buah), bola kaki (3 buah), serta papan catur (3 buah).

Kegiatan ditutup dengan tari Gawi bersama antara Gubernur Melki, Wakil Gubernur Johni Asadoma, Forkopimda NTT, dan warga binaan, sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi narapidana serta anak binaan.

You might also like