Independennews.com — NTT — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terus mengintensifkan penegakan hukum dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT pada Sabtu (20/12/2025).
Penggeledahan yang dilakukan di tengah hari libur akhir pekan ini menegaskan keseriusan penyidik dalam mempercepat pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Tahun Anggaran 2022.
Langkah taktis tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penyidikan tidak mengenal kompromi waktu, terlebih dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara. Operasi penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan menjadi sinyal kuat bahwa perkara ini tengah didorong menuju pengungkapan yang lebih terang.
Dari hasil penggeledahan, tim Pidsus Kejati NTT mengamankan dan menyita sekitar 100 dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek RPH Sumlili. Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian perkara.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai di meja kerja Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi berinisial F.L.B., yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RPH Sumlili. Temuan uang tunai tersebut, bersama dokumen-dokumen yang disita, akan dianalisis secara mendalam untuk menelusuri alur dana, potensi penyimpangan anggaran, serta peran pihak-pihak yang terlibat.
Penyidik memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, proses tersebut disaksikan langsung oleh lurah setempat serta sejumlah saksi.
Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen institusional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Penegakan hukum, ditegaskan Kejati NTT, akan terus dilakukan secara profesional, terukur, dan tanpa pandang bulu, meski di tengah masa libur operasional.
Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi RPH Sumlili ini pun kini menjadi sorotan publik, seiring harapan agar aparat penegak hukum mampu mengungkap secara tuntas dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.(marchelino)