Independennews.com | Kupang, NTT – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayah NTT.
Pada Rabu (8/10/2025), bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia, atas nama Naldy Kana Alexander Djari, karyawan PT Angkasa Pura Supports yang bertugas di Basarnas Kupang.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Luki Agustin. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Branch Manager PT Angkasa Pura Supports Cabang Kupang serta perwakilan Basarnas Kupang, sebagai bentuk penghormatan dan dukungan moral bagi keluarga almarhum.
Almarhum Naldy Kana Alexander Djari meninggal dunia akibat serangan jantung di luar jam kerja. Meskipun penyebab kematian tidak berkaitan langsung dengan aktivitas pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan tetap menyalurkan manfaat perlindungan sesuai ketentuan program kepesertaan yang dimilikinya.
Ahli waris, Merry Wenjnji Riwu Hegi, menerima total manfaat sebesar Rp43.698.810,- sebagai bentuk perlindungan jangka panjang untuk membantu keberlangsungan ekonomi keluarga.
Dalam sambutannya, Wawan Burhanuddin menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga almarhum dan menegaskan pentingnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami mewakili seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan NTT menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya almarhum. Kematian adalah takdir yang tidak dapat diprediksi, namun melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap terlindungi secara finansial. Inilah bentuk nyata kehadiran negara bagi para pekerja,” ujar Wawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Luki Agustin, menambahkan bahwa penyerahan santunan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi PT Angkasa Pura Supports yang telah memastikan seluruh karyawannya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kepatuhan seperti ini, ahli waris dapat menerima manfaat perlindungan ketika risiko kehidupan terjadi. Semoga hal ini menjadi teladan bagi perusahaan lain di NTT,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh peserta di Nusa Tenggara Timur.
Penyerahan santunan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberi dampak langsung dan signifikan bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan berdaya saing, karena mereka dan keluarganya telah terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, maupun masa pensiun.(marchello)