Ancaman Dirumahkan Bayangi PPPK NTT, Gubernur Janji Cari Jalan Keluar

Independennews.com | Kupang – Kegelisahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kian menguat. Ancaman dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah menjadi bayang-bayang yang menghantui para tenaga kontrak pemerintah tersebut.

Keresahan itu mengemuka dalam dialog virtual antara PPPK se-NTT dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kamis (5/3/2026). Forum yang diikuti tenaga PPPK dari berbagai sektor—mulai dari pendidikan, kesehatan, UPTD Badan Pendapatan Daerah, pertanian hingga kelautan dan perikanan—berubah menjadi ruang penyampaian kegelisahan tentang masa depan pekerjaan mereka.

Dialog daring tersebut melibatkan PPPK dari 22 kabupaten/kota di NTT. Gubernur Melki hadir bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Alexon Lumba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ambrosius Kodo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Joaz Billy Oemboe Wanda, Kepala Dinas Kesehatan drg. Lien Adriany, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulastri H.I. Rasyid, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT Prisila Q. Parera.

Gubernur Melki menjelaskan bahwa forum tersebut sengaja dibuka secara luas agar pemerintah dapat mendengar langsung suara para PPPK yang selama ini diliputi kekhawatiran.

“Hari ini saya mengundang lima OPD bersama PPPK dari seluruh NTT yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Kita menggunakan Zoom agar semua bisa terhubung dari mana saja. Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi pikiran dan aspirasi bapak ibu semua,” ujar Melki.

Ia menegaskan persoalan PPPK tidak boleh lagi dibahas secara tertutup, melainkan harus menjadi diskusi terbuka yang diketahui publik.

“Diskusi PPPK ini harus terbuka. Jangan lagi dibicarakan di bawah meja, lalu tiba-tiba ada yang diberhentikan atau saling melempar tanggung jawab. Sekarang semuanya harus diketahui publik,” tegasnya.

Ancaman dirumahkannya PPPK di daerah tidak terlepas dari ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah agar anggaran tidak terserap terlalu besar untuk belanja aparatur. Namun bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti NTT, aturan itu justru memunculkan dilema serius.

Di satu sisi pemerintah daerah sangat membutuhkan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan aparatur teknis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah untuk membayar gaji pegawai sangat terbatas.

Situasi ini memicu kekhawatiran luas di kalangan PPPK. Dalam dialog tersebut, banyak peserta secara terbuka menyampaikan ketakutan akan kemungkinan dirumahkan.

Abdullah Ajid Dewa Zena, guru PJOK dari SMK Negeri Ndora di Kabupaten Nagekeo, menjadi salah satu yang pertama menyampaikan kegelisahannya. Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh formasi guru di sekolahnya telah diisi oleh PPPK.

“Kalau saya sebagai guru PJOK dirumahkan, otomatis di sekolah kami tidak ada lagi guru untuk mata pelajaran itu. Kami mohon bapak gubernur bisa mencari solusi,” ungkapnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan tenaga PPPK dari SMK Negeri Basmuti. Ia menyebutkan di sekolahnya hanya terdapat tiga guru berstatus PNS, sementara delapan lainnya merupakan PPPK.

“Kalau delapan PPPK dirumahkan, apakah tiga orang PNS bisa menjalankan seluruh proses pendidikan di sekolah?” ujarnya.

Dari sektor lain, kegelisahan juga disampaikan Tini, tenaga PPPK dari UPTD PKDLHP. Ia mengaku sangat khawatir jika kebijakan perumahan tenaga PPPK benar-benar terjadi.

“Saya punya anak yang sedang kuliah semester dua. Kami sangat sedih kalau harus dirumahkan. Padahal kami juga pejuang PAD dan tetap bekerja walaupun ada isu PPPK akan dirumahkan,” katanya.

Seorang PPPK dari UPTD Pendapatan Kabupaten Malaka juga menyoroti persoalan kewajiban finansial yang sudah mereka miliki.

“Bagaimana dengan kami yang sudah memiliki pinjaman di Bank NTT? Apa solusinya?” tanyanya.

Selain persoalan ekonomi keluarga, sejumlah peserta juga menyoroti potensi terganggunya pelayanan publik jika tenaga PPPK dikurangi. Perwakilan SMA Negeri Kokbaun di Kabupaten Timor Tengah Selatan bahkan menyebut sekolahnya hampir sepenuhnya bergantung pada tenaga PPPK.

“Di sekolah kami hanya kepala sekolah yang berstatus PNS. Kalau PPPK dirumahkan, pelayanan pendidikan hampir pasti berhenti,” tulisnya dalam forum diskusi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Melki menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mencari jalan keluar agar tidak ada PPPK yang kehilangan pekerjaan.

“Harapan kita tentu tidak ada satu pun bapak ibu yang dirumahkan. Karena itu persoalan ini kita buka secara terbuka agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mendorong pengkajian ulang terhadap regulasi di tingkat nasional, termasuk kemungkinan pelonggaran batas belanja pegawai.

“Kalau nanti ada perubahan, misalnya dari 30 persen menjadi 40 persen, tentu kita akan menyesuaikan kebijakan di daerah agar bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan berupaya memperluas ruang fiskal melalui peningkatan transfer dari pemerintah pusat serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Melki juga berencana mengajak seluruh kepala daerah di NTT untuk bertemu pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB, guna membahas persoalan PPPK secara lebih komprehensif.

Di akhir dialog, ia meminta seluruh aparatur tetap fokus menjalankan tugas dan tidak patah semangat menghadapi situasi yang tengah berkembang.

“Yang mengurus pendapatan daerah urus PAD dengan baik. Yang mengurus pendidikan urus anak didik dengan baik. Yang mengurus kesehatan urus kesehatan masyarakat dengan baik,” pesannya.

Ia pun mengajak para PPPK untuk tetap optimistis.

“Jangan patah semangat. Kita semua sedang berjuang agar aspirasi ini bisa kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.

Kini, di tengah ketidakpastian kebijakan fiskal, ribuan PPPK di NTT menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Bagi mereka, keputusan yang akan diambil bukan sekadar soal anggaran, melainkan menyangkut masa depan pekerjaan dan keberlangsungan hidup keluarga mereka.

(MARCHELINO)

You might also like