Independennews.com | NTT – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMA Negeri 3 Kupang yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Mereka menyebut sistem kerap gagal diakses dan justru menjadi penghambat bagi anak-anak yang ingin bersekolah, bukan karena ketidaksesuaian data, melainkan karena masalah teknis sistem.
Meski telah mendaftar pada tahap pertama sejak hari pertama hingga hari ketiga sesuai jadwal resmi yang tercantum dalam brosur sekolah, para orang tua mengaku berulang kali gagal saat mengakses sistem. Server disebut menolak pengisian data meskipun telah dilakukan sesuai waktu yang ditentukan.
“Saya sudah mencoba mendaftar beberapa kali. Kemarin saya daftar jam 8 pagi dan jam 1 siang sesuai sesi, tapi sistem terus menolak. Hari ini saya coba lagi di jam yang sama, hasilnya tetap tidak valid. Padahal saya sudah pakai lebih dari satu handphone,” ungkap Adi (40) kepada wartawan saat ditemui di SMA Negeri 3 Kupang, Jumat (20/6).
Adi mendaftarkan anaknya melalui Jalur Domisili 1. Karena kendala teknis terus terjadi, ia akhirnya datang langsung ke sekolah untuk mencari tahu penyebabnya.
“Secara sistem memang online, tapi kalau seperti ini malah menyulitkan. Anak jadi terhambat masuk sekolah. Kelebihannya memang tidak perlu antre, tapi masalah teknis seperti ini justru menyulitkan,” keluhnya.
“Kita daftar tepat jam 8, tapi nama sekolah yang dituju malah sudah tidak muncul lagi,” tambah Adi.
Keluhan serupa juga disampaikan Ana (39), ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Oebufu. Ia mengaku selama tiga hari berturut-turut mencoba mengakses link pendaftaran, namun nama sekolah tujuan tidak pernah muncul.
“Sudah ikuti instruksi panitia untuk akses link tepat waktu, tapi hasilnya tetap sama. Kalau memang kuotanya dibatasi, seharusnya dijelaskan sejak awal. Masa jam 8 pagi baru dibuka, tapi lewat beberapa menit sudah tidak bisa diakses? Padahal jadwal di brosur sampai jam 11 siang,” ujarnya.
Ana menilai sistem seharusnya memberikan kesempatan kepada semua calon siswa untuk mendaftar terlebih dahulu, kemudian diverifikasi berdasarkan kelayakan dan syarat yang telah ditentukan.
“Lebih baik semua pendaftar diterima dulu untuk diverifikasi. Bukan siapa cepat dia dapat. Anak kami ingin masuk SMA 3 karena ini sekolah impian mereka. Tapi kalau hanya karena kalah cepat daftar, meski nilainya tinggi, mereka tetap gugur. Ini bukan soal layak atau tidak, tapi kalah oleh sistem,” katanya dengan nada kecewa.
Pantauan di lokasi, sejumlah orang tua memilih datang langsung ke sekolah untuk meminta penjelasan, namun jawaban dari pihak sekolah dinilai belum memuaskan.
Berdasarkan brosur resmi PPDB SMAN 3 Kupang, pendaftaran dibagi menjadi dua tahap:
Tahap 1: 19–21 Juni 2025
Tahap 2: 04–05 Juli 2025
Setiap hari dibagi ke dalam dua sesi pendaftaran: pagi dan siang. Namun, sistem yang tidak responsif serta sering menolak akses membuat sebagian siswa kehilangan kesempatan untuk bersaing secara adil.
Dengan kuota terbatas di setiap jalur – seperti 292 kursi untuk jalur domisili, 42 untuk prestasi akademik, 21 untuk mutasi, dan 42 untuk afirmasi – para orang tua merasa sistem PPDB online saat ini justru menghambat, bukan memfasilitasi.
Mereka meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB online dan memberikan jalur alternatif bagi siswa yang gagal mendaftar bukan karena kesalahan berkas, melainkan akibat kendala teknis.
Kepala SMAN 3 Kupang, Ishak D. E. Balbesi, S.Pd., menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa sistem PPDB yang digunakan merupakan program resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, bekerja sama dengan Telkom.
“Secara prinsip, sistem online ini justru menghindari adanya praktik titipan atau permainan dalam proses pendaftaran. Namun memang, masih ada hal-hal yang perlu dievaluasi dan dibenahi setiap tahun,” jelas Ishak.
Ia menyebutkan bahwa pembagian kuota dilakukan per sesi. Jika kuota terpenuhi dalam waktu singkat, maka sistem akan otomatis menutup dan nama sekolah tidak lagi muncul dalam pilihan.
“Misalnya sesi pagi hari ini tersedia 20 kuota, dan dalam waktu satu menit sudah penuh, maka sistem akan tertutup otomatis,” katanya.
Ishak menambahkan, jika dalam proses verifikasi ditemukan berkas tidak memenuhi syarat, maka pendaftar tersebut akan dicoret dan kuota kembali dibuka untuk sesi berikutnya.
“Kami hanya mengikuti sistem yang telah ditentukan. Bahkan untuk membantu warga pun, kami tetap mengikuti aturan yang berlaku, tanpa ada perlakuan khusus,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem ini sepenuhnya dibangun oleh Telkom berdasarkan konsep dan pembagian sesi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Independennews.com belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp telah dilakukan, namun belum mendapat tanggapan.
Media akan terus berupaya melakukan klarifikasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait kendala teknis dalam sistem pendaftaran online, serta langkah-langkah evaluasi yang akan ditempuh oleh Dinas untuk menjawab keluhan masyarakat.
(March)