Penyaluran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan NTT Meroket, Tembus Rp136 Miliar

Independennews.com – NTT – BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat lonjakan signifikan dalam penyaluran manfaat jaminan sosial sepanjang tahun 2023 hingga Oktober 2025. Peningkatan ini menunjukkan tingginya kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial dan semakin baiknya akses layanan di seluruh wilayah NTT.

Dalam laporan terbaru, ribuan pekerja telah menerima manfaat dari berbagai program—mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Klaim Meningkat di Hampir Semua Program

Periode 2023–Oktober 2025 mencatat kenaikan klaim yang merata. Program JHT masih mendominasi jumlah klaim:

JHT: 10.166 kasus (2025), naik dari 9.397 kasus (2023)

JKK: meningkat dari 175 kasus (2023) menjadi 474 kasus (2025)

JKP: lonjakan signifikan dari 9 kasus (2023) menjadi 307 kasus (2025)


Kenaikan JKK dan JKP menandakan meningkatnya literasi pekerja dalam melaporkan risiko kerja dan memanfaatkan perlindungan saat kehilangan pekerjaan.

Total Penyaluran Manfaat Capai Rp136 Miliar

Dari sisi nilai manfaat, JHT menjadi program dengan penyerapan terbesar. Hingga Oktober 2025, total manfaat JHT yang dibayarkan mencapai:

JHT: Rp118 miliar (naik dari Rp111,8 miliar pada 2023)


Program lainnya juga menunjukkan stabilitas:

JKM: Rp13 miliar

JKK: Rp3,36 miliar

JP: Rp1,61 miliar

JKP: melonjak dari Rp11 juta (2023) menjadi Rp620 juta (2025)


Jika dijumlahkan, total manfaat seluruh program yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan NTT mencapai sekitar Rp136 miliar.

Layanan Semakin Mudah Dijangkau

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, mengungkapkan bahwa peningkatan klaim bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa layanan BPJS semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Ia menyebut kanal digital LAPAK ASIK, aplikasi mobile, layanan jemput bola, hingga peran Relawan PERISAI sebagai faktor penting yang memperluas akses peserta, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

“Setiap rupiah yang kami bayarkan adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi pekerja dan keluarganya. Mulai dari kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga kebutuhan jangka panjang—semua kini lebih mudah diakses oleh masyarakat NTT,” tegas Wawan.


Ia juga mengingatkan peserta agar tetap menggunakan kanal layanan resmi demi menghindari praktik percaloan.

“Proses kami mudah, transparan, dan dapat dilakukan baik di kantor maupun secara digital. Hindari calo, gunakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.


Komitmen Memperluas Perlindungan hingga Daerah Terpencil

Menutup keterangannya, Wawan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan layanan.

“Kami akan memperkuat pelayanan hingga wilayah paling terpencil, termasuk bagi pekerja informal dan pekerja migran. Setiap pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial, dan kami pastikan hak itu terpenuhi,” ujarnya.


Dengan peningkatan klaim dan besarnya manfaat yang telah disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan NTT memastikan diri untuk tetap berada di garis depan dalam melindungi pekerja di provinsi kepulauan tersebut.(Marchelino)

You might also like