Independennews.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan menghadiri rapat koordinasi evaluasi PPKM dan Penyerapan Anggaran Covid 19 se Sumatera Utara, Senin (27/9/21)
Adapun Forumkopimda yang turut hadir mendampingi wakil Bupati Taufiq Zaini Abidin yakni Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Dandim 0208/AS Letkol Sri Marantika Beruh, Kajari Asahan Aluwi, bertempat di Hotel Grand Aston Jalan Balai Kota Medan, Senin (27/9/2021).
Rakor ini juga Gubsu Edy Rahmayadi, Kajatisu IBN Wiswantanu, Panglima Komando Daerah Militer 1 Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Bupati /Wali Kota, Kapolres serta Dandim, se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Gubsu Edy meminta para kepala daerah tidak ragu untuk merealisasikan anggaran, percepatan realisasi anggaran, menurutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut usai terhempas pandemi Covid-19.
“Tahun anggaran ini tersisa kurang lebih tiga bulan lagi, jangan ragu merealisasikan anggaran tetapi tepat dan benar. Disini kita berdiskusi dengan Kejatisu, Kapolda, BPK dan BPKP jadi tidak ada lagi alasan takut,” kata Gubernur Edy.
Usai menyampaikan sambutan, kemudian kegiatan dilanjutkan diskusi dengan narasumber Gubsu, Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut IBN Wiswantanu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka sementara yang menjadi peserta antara lain Kepala Daerah se-Sumut bersama unsur Forkopimda.
Edy Rahmayadi menjelaskan lambatnya serapan anggaran terjadi karena beberapa faktor seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni, takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan faktor alam. Selain karena faktor alam, Dia berharap tidak terjadi Sisa SILPA.
“Kelola keuangan yang baik berarti tidak ada SILPA, selain karena faktor alam yang seperti bencana atau yang lainnya sehingga program itu tidak bisa dijalankan. Kalau karena SDM dan keragu-raguan itu bisa diatasi, karena itulah kita berkumpul di sini,” terang Edy Rahmayadi.
Dia juga mengingatkan selain APBD realisasi anggaran penanganan Covid-19 juga secepatnya dilakukan. Per 18 September 2021 Sumut telah merealisasikan anggaran Covid-19 50,7% atau sekitar 87,2 miliar.
“Ini yang pengelola anggaran banyak takut dan ragu. Seperti kata Kapolda dan Kejatisu bila tidak ada kesengajaan dan kelalaian dalam menggunakan anggaran ini maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” jelas Gubernur Edy.
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah memerintahkan kepada jajaran bawahannya untuk mendampingi kepala daerah dalam merealisasikan anggarannya. Dengan begitu diharapkan terhindar dari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Polda Sumut dalam bertindak, menurut Panca Putra tidak langsung melakukan penangkapan, ada tahapan seperti upaya awal, upaya preventif, memberi warning, evaluasi kemudian penegakan hukum.
“Sudah saya sampaikan kepada bawahan saya jangan menakuti-nakuti, dampingi. Kalau ada yang main-main boleh disampaikan kepada saya. Ini demi kemajuan perekonomian Sumut, demi kesejahteraan rakyat. Kita juga dalam bertindak tidak mungkin langsung tangkap ada upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya,” tegas Panca.
Sementara itu, Kejatisu IBN Wiswantanu mengatakan upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19 prokes dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.
“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran Covid-19,” ucap Wiswantanu.
Sementara itu, Wabup Asahan usai mengikuti rakor mengatakan pihaknya berharap dukungan dan arahan dari semua pihak terutama Pempropsu, Kejaksaan dan Kepolisian agar pelaksanaan program percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik, terukur sesuai aturan yang berlaku sehingga serapan anggaran Kabupaten Asahan dapat terlaksana sesuai dengan harapan.
(SS)