Independennews.com | NTT — Organisasi kemasyarakatan Garda Triple-X Flobamora menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus pembunuhan terhadap dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Novergo Ariyanto Tanu dan Miklon Edisafat Tanone. Keduanya dilaporkan meninggal dunia akibat tindak kriminal yang terjadi di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Garda Triple-X NTT, Narkisius Hari, kepada awak media pada Sabtu (13/12/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus dorongan agar keadilan ditegakkan secara maksimal bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Dalam keterangannya, Narkisius Hari menegaskan bahwa Garda Triple-X Flobamora mengecam keras tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa anak daerah NTT tersebut.
“Kami, Ormas Garda Triple-X Flobamora, menuntut keadilan atas meninggalnya saudara-saudara kami, Novergo Ariyanto Tanu dan Miklon Edisafat Tanone, akibat tindakan kriminal di Kalibata. Hilangnya nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, organisasi tersebut meminta agar penerapan pasal hukum terhadap para pelaku disesuaikan dengan tingkat keseriusan dan dampak perbuatan. Mereka menilai, pasal yang saat ini diterapkan masih belum sepenuhnya mencerminkan beratnya tindak pidana yang terjadi.
“Kami meminta Kapolda Metro Jaya untuk meninjau kembali pasal yang dikenakan. Apabila saat ini diterapkan Pasal 170 KUHP, kami mendesak agar dipertimbangkan penerapan Pasal 338 atau bahkan Pasal 340 KUHP, karena peristiwa ini mengakibatkan hilangnya nyawa,” lanjut Narkisius.
Meski demikian, Garda Triple-X NTT juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas respons cepat dan langkah tegas dalam mengungkap serta menangkap para terduga pelaku dalam waktu singkat.
“Kami mengapresiasi kinerja dan profesionalisme Polda Metro Jaya yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Harapan kami, proses hukum berjalan secara transparan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Garda Triple-X Flobamora menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Salam solidaritas dari keluarga besar anak-anak Flobamora di Kupang kepada keluarga almarhum Novergo dan Miklon,” tutupnya.
Melalui pernyataan sikap ini, Garda Triple-X NTT menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan serta komitmen untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.(marchello)