Independennews.com | Kupang, NTT — Suasana haru menyelimuti halaman Gereja GMIT Alfa Omega Labat, Kota Kupang, usai ibadah Minggu, 17 Mei 2026. Di tengah duka yang masih membekas di hati keluarga, hadir secercah penghiburan ketika BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tiga jemaat yang telah berpulang.
Penyerahan santunan tersebut bukan sekadar prosesi administratif. Di hadapan jemaat, keluarga, dan pelayan gereja, momen itu menjadi tanda nyata bahwa negara hadir menyentuh kehidupan masyarakat hingga ke ruang-ruang iman, pelayanan, dan solidaritas sosial.
Ketiga almarhum yang menerima manfaat perlindungan sosial tersebut yakni Yanes Loudewyk Bako, seorang petani; Adriana Lape Anunut, seorang petani; dan Yori Amelia Koa, yang semasa hidupnya melayani sebagai Penatua jemaat.
Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta dari program BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan itu menjadi bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan yang selama ini ikut terlindungi melalui kepesertaan yang difasilitasi gereja.
Di tengah suasana kehilangan, wajah keluarga tampak diliputi haru. Duka tentu tidak bisa digantikan oleh nominal apa pun. Namun perhatian yang datang melalui santunan tersebut memberi kekuatan baru bagi keluarga yang ditinggalkan, bahwa mereka tidak berjalan sendirian menghadapi masa sulit.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Brian Permana Putra, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga almarhum dan almarhumah. Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai representasi negara untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kehidupan.
“Ketika ada saudara kita meninggal dunia, negara hadir memberikan santunan senilai Rp42 juta. Ini adalah bentuk kepedulian negara kepada masyarakat,” ujar Brian.
Brian juga mengapresiasi langkah GMIT Alfa Omega Labat yang dinilai menjadi pelopor perlindungan sosial berbasis gereja melalui dana diakonia. Menurutnya, gereja tidak hanya hadir dalam pelayanan rohani, tetapi juga mengambil peran konkret dalam melindungi jemaat yang rentan secara ekonomi dan sosial.
Ia menyebut, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan GMIT Alfa Omega Labat telah berjalan selama tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, sekitar 600 jemaat telah mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kolaborasi semacam ini menjadi sangat penting karena masih banyak pekerja rentan, petani, nelayan, pelaku usaha kecil, pekerja informal, dan jemaat gereja yang belum sepenuhnya memahami pentingnya perlindungan sosial.
Brian menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada santunan kematian. Apabila peserta yang meninggal dunia masih memiliki anak usia sekolah, maka BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memberikan manfaat beasiswa pendidikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, untuk maksimal dua orang anak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan besar dari negara adalah memastikan hak pendidikan anak tetap berjalan meskipun orang tuanya mengalami risiko meninggal dunia,” katanya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan NTT berencana membangun kolaborasi lebih luas bersama Sinode GMIT agar perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak jemaat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Menurut Brian, gereja memiliki jaringan pelayanan yang kuat hingga ke akar rumput. Karena itu, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan gereja dapat menjadi jalan strategis untuk memperluas perlindungan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan belum terlindungi secara memadai.
Sementara itu, Pendeta Vivi Leinusa menyampaikan rasa syukur atas kemitraan yang telah terjalin antara GMIT Alfa Omega Labat dan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari diakonia transformatif gereja, yakni pelayanan yang tidak hanya bersifat ibadah dan penguatan rohani, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata jemaat dalam menghadapi risiko kehidupan.
“Kami bersyukur karena gereja boleh menjadi saluran berkat untuk menolong jemaat ketika mereka menghadapi risiko kehidupan yang tidak bisa terhindarkan,” ungkapnya.
Pendeta Vivi berharap semakin banyak jemaat yang menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baginya, perlindungan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga sangat penting bagi petani, pedagang kecil, pekerja lepas, pelayan gereja, dan masyarakat rentan lainnya.
Ia menegaskan, gereja akan terus mendorong kesadaran jemaat agar tidak menunggu musibah datang baru menyadari pentingnya perlindungan. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk ikhtiar bersama untuk menjaga keluarga apabila risiko kehidupan terjadi secara tiba-tiba.
Rasa syukur juga disampaikan Yules, ahli waris dari almarhumah Yori Amelia Koa. Dengan suara terbata-bata, ia mengaku sangat terbantu atas santunan yang diterima keluarganya.
“Saya berterima kasih kepada pihak gereja dan BPJS Ketenagakerjaan karena sudah membantu saya sehingga bisa mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya haru.
Bagi Yules, bantuan tersebut bukan hanya soal nilai uang, tetapi juga menjadi tanda kepedulian. Di saat keluarga masih berduka, hadirnya santunan itu memberikan penguatan dan membantu keluarga menata kembali kebutuhan hidup setelah ditinggal orang terkasih.
Ia berharap pengalaman yang dialaminya menjadi pelajaran bagi masyarakat lain bahwa perlindungan ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi keluarga yang menggantungkan kehidupan pada pekerjaan harian, pertanian, pelayanan, atau usaha kecil.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk jemaat gereja dan pekerja rentan.
Menurutnya, sinergi antara gereja dan negara merupakan langkah nyata menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Perlindungan sosial tidak boleh hanya dinikmati oleh pekerja formal, tetapi juga harus menjangkau mereka yang bekerja di sektor informal dan kelompok rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak. Kolaborasi bersama gereja seperti yang dilakukan GMIT Alfa Omega Labat merupakan bentuk kepedulian bersama agar masyarakat tetap merasa terlindungi dan memiliki kepastian bagi keluarganya,” ujar Wawan Burhanuddin.
Wawan menilai, peran gereja sangat strategis dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena gereja memiliki kedekatan langsung dengan jemaat. Melalui pendekatan pelayanan dan diakonia, pesan tentang pentingnya perlindungan sosial dapat diterima dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Ia berharap kolaborasi yang telah dibangun bersama GMIT Alfa Omega Labat dapat menjadi contoh bagi gereja-gereja lain, lembaga keagamaan, komunitas, dan organisasi masyarakat di NTT.
Sinergi ini membuktikan bahwa perlindungan sosial bukan hanya urusan administrasi negara, tetapi juga bagian dari kerja kemanusiaan. Ketika gereja hadir melalui pelayanan kasih, dan negara hadir melalui jaminan sosial, masyarakat rentan mendapatkan perlindungan yang lebih nyata.
Hari itu, di halaman Gereja GMIT Alfa Omega Labat, duka memang belum sepenuhnya pergi. Namun di tengah air mata keluarga, ada pesan kuat yang tertinggal: bahwa kepedulian, jika dikerjakan bersama, dapat menjadi penghiburan bagi mereka yang kehilangan.
Gereja menjadi saluran kasih. Negara hadir memberi perlindungan. Dan jemaat rentan mendapatkan kepastian bahwa dalam menghadapi risiko kehidupan, mereka tidak dibiarkan berjalan sendiri.
[Marchelino]