Bersama DPRD NTT, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp217 Juta kepada Ahli Waris Soleman Haning

Independennews.com | Kabupaten Kupang — Suasana haru menyelimuti rumah duka almarhum Soleman Haning di Desa Tanah Merah, RT 20 RW 10, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (12/2/2026). Pada hari itu, keluarga menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diserahkan kepada ahli waris, Sarlince Kolianang, istri almarhum, yang kini harus melanjutkan perjuangan membesarkan anak-anak mereka.

Almarhum diketahui merupakan pedagang yang terdaftar sebagai peserta pekerja rentan melalui pembiayaan APBD Provinsi NTT tahun 2025. Ia meninggalkan istri dan anak-anak yang masih membutuhkan dukungan pendidikan.

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, keluarga menerima manfaat sebesar Rp217 juta, terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa pendidikan bagi dua anak sebesar Rp147 juta.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi NTT Komisi II, Johan Oematan, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT Brian Permana Putra, Kepala Bidang Pelayanan Luki Agustin, serta Kepala Desa Tanah Merah Lasarus Dillak. Kegiatan turut disaksikan keluarga besar almarhum, pemerintah desa, dan warga sekitar.

Dalam sambutannya, Johan Oematan mengajak keluarga tetap tabah di tengah duka.

“Ini memang duka, tetapi di tengah kesedihan kita masih melihat kehadiran negara melalui perlindungan sosial bagi masyarakat kecil. Program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT atas program perlindungan pekerja informal yang dinilai sangat membantu pedagang, petani, nelayan, dan pekerja harian.

“Pekerja formal dilindungi perusahaan, tetapi pekerja informal sering tanpa kepastian. Di sinilah negara hadir memberikan perlindungan, dan hari ini kita melihat bukti nyatanya,” tegasnya.

Johan juga berpesan agar santunan dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk pendidikan anak-anak almarhum.

“Gunakan dana ini sebaik mungkin untuk masa depan anak-anak. Mereka harus sekolah sampai kuliah,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Brian Permana Putra, menegaskan bahwa lembaganya merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Santunan ini tidak dapat menggantikan sosok ayah, tetapi melalui manfaat jaminan sosial kami memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menyampaikan belasungkawa mendalam.

“Hari ini kami menyerahkan manfaat JKK Rp70 juta dan beasiswa Rp147 juta untuk dua anak almarhum. Ini adalah hak peserta sekaligus bukti negara hadir melindungi pekerja dan keluarganya,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di NTT agar semakin banyak masyarakat memperoleh jaminan sosial.

Kepala Desa Tanah Merah, Lasarus Dillak, turut mengapresiasi perhatian pemerintah.

“Kami akan terus mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini nyata menyentuh warga,” katanya.

Di tengah kesedihan keluarga, santunan tersebut menjadi penguat bahwa perlindungan sosial negara tetap hadir menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak almarhum. Dari rumah sederhana itu, tumbuh harapan baru bahwa masa depan mereka tetap dapat diraih.

(Marchelino)

You might also like