Independennews.com | Kupang – Suasana duka masih menyelimuti sebuah rumah sederhana di Jalan Meranti, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kepergian almarhum Nobel Titus Pisdon meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun, di tengah kesedihan itu, hadir kepedulian negara dan perusahaan tempat almarhum mengabdikan diri.
Pada Jumat (6/2/2026) siang, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama manajemen RSIA Dedari Kupang menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian serta hak-hak ketenagakerjaan kepada Wahyuni Lodia Foeh, istri sekaligus ahli waris almarhum. Penyerahan dilakukan di rumah duka sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada seorang pekerja yang telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab.
Almarhum diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (security) di RSIA Dedari Kupang. Selama masa pengabdiannya, ia dikenal sebagai pribadi disiplin, tulus, dan berdedikasi, tanpa catatan pelanggaran dalam perjalanan kariernya.
Santunan Capai Ratusan Juta Rupiah
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menerima sejumlah hak yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat almarhum bekerja.
Dari BPJS Ketenagakerjaan, keluarga menerima santunan dengan total Rp199.475.080, yang terdiri atas:
Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp42.000.000
Santunan Jaminan Hari Tua (JHT): Rp11.650.680
Santunan Jaminan Pensiun (JP) Lumpsum: Rp324.400
Beasiswa pendidikan untuk dua orang anak (maksimal): Rp145.000.000
Selain itu, dari pihak perusahaan PT Dedari Dewanta Paripurna, keluarga juga menerima pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak karyawan dengan total Rp51.758.996.
Dengan demikian, total bantuan dan hak yang diterima keluarga almarhum mencapai lebih dari Rp250 juta, termasuk jaminan pendidikan jangka panjang bagi anak-anaknya. Bantuan tersebut menjadi penopang penting bagi keluarga yang kini harus melanjutkan kehidupan dalam keterbatasan ekonomi.
RSIA Dedari: Karyawan Adalah Keluarga
Direktur Utama PT Dedari Dewanta Paripurna, Dewa Putu Sahadewa, menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan penuh kepada tenaga kerja. Ia didampingi jajaran manajemen RSIA Dedari Kupang dalam penyerahan santunan tersebut.
“Sebagai institusi kesehatan resmi, RSIA Dedari Kupang berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan ketenagakerjaan. Seluruh karyawan telah didaftarkan dan dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian rumah sakit tidak berhenti pada aspek administratif. “Lebih dari kewajiban, kami ingin menegaskan nilai kasih, kepedulian, dan rasa kekeluargaan. Almarhum menunjukkan kinerja yang sangat baik, tulus, dan tanpa catatan negatif. Karena itu, kami memberikan perhatian khusus kepada keluarganya,” tambahnya.
Manajemen RSIA Dedari juga membuka ruang komunikasi dan pendampingan bagi keluarga almarhum jika masih dibutuhkan di masa mendatang.
BPJS Ketenagakerjaan: Negara Hadir di Saat Paling Sulit
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
“Ketika pencari nafkah utama meninggal dunia, beban yang ditinggalkan bukan hanya duka, tetapi juga tanggung jawab hidup ke depan. Kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan bertujuan agar keluarga tidak berjalan sendiri dalam kondisi rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan, santunan yang diberikan memang tidak dapat menggantikan peran almarhum, namun setidaknya menjadi penopang awal bagi keluarga. “Yang terpenting adalah beasiswa pendidikan bagi anak-anak. Di situlah harapan kembali tumbuh,” katanya.
Menurut Wawan, jaminan sosial bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kehadiran negara di saat masyarakat berada pada titik paling rapuh.
Harapan di Tengah Duka
Di tengah suasana penuh haru, Wahyuni Lodia Foeh mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. Ia menyebut almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2019.
Dari pernikahan mereka, lahir empat orang anak yang seluruhnya masih menempuh pendidikan. “Saya ibu rumah tangga dan tidak memiliki penghasilan tetap. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, anak-anak kami masih punya masa depan,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia berharap semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial. “Manfaatnya benar-benar dirasakan, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Duka, Harapan, dan Solidaritas
Penyerahan santunan di rumah duka siang itu bukan sekadar seremoni. Ia menjadi simbol kepedulian, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara perusahaan dan negara.
Di balik air mata dan kehilangan, keluarga almarhum Nobel Titus Pisdon menemukan secercah harapan—bahwa meski sang ayah telah tiada, masa depan anak-anaknya tetap terjaga. Bahwa jaminan sosial bukan hanya program, melainkan jaring pengaman kehidupan yang bekerja nyata saat manusia berada di titik terlemah. (Marcho)