Upaya Meningkatkan Kemandirian Desa Demi Penguatan Ketahanan Pangan di Taput

Independennews.com | Taput – Desa, sebagai unit birokrasi paling ujung dalam struktur pemerintahan, memegang peran vital dalam membentuk karakter masyarakat sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mandiri, berintegritas, dan didukung penuh oleh publik. Pembangunan desa yang kuat bukan hanya soal fiskal, tetapi menyangkut transformasi kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengelola potensi lokal secara berkelanjutan.

Kesuksesan itu tidak berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi yang terukur antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga kecamatan dalam meningkatkan wawasan, keterampilan, dan kompetensi perangkat desa. Melalui kolaborasi ini, pemanfaatan Dana Desa (DD) dari transfer Pemerintah Pusat serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari transfer Kabupaten dapat tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi warga.

SDM Desa menjadi Prioritas Pemkab Taput

Di Tapanuli Utara (Taput), peningkatan kapasitas dan profesionalitas perangkat desa menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten sebagai fondasi utama menuju kemandirian desa, khususnya dalam sektor ketahanan pangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Taput, Drs. Satya Dharma Nababan, saat ditemui Kamis (3/12/2025), menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi perangkat desa dilakukan melalui dua pola:

Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan menghadirkan narasumber profesional,

Pelatihan langsung oleh Dinas PMD sesuai kebutuhan desa.


Pendanaan kegiatan ini dapat berasal dari Dana Desa maupun ADD. Namun, di Kabupaten Taput sebagian besar didukung melalui transfer daerah.

“Dengan peningkatan wawasan perangkat desa, capaian ketahanan pangan dapat lebih cepat diwujudkan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Satya Dharma.

20% Dana Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

Mengacu pada surat edaran Kementerian Desa, Pemkab Taput mengalokasikan 20% dana desa untuk ketahanan pangan, yang diarahkan untuk pengembangan usaha berbasis potensi lokal desa. Tujuannya jelas: membangun kemandirian desa secara ekonomi dan ekologis.

Satya Dharma menjelaskan bahwa sebagian penghasilan dari BUMDes akan kembali menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui mekanisme Musrenbang Desa. Tahun ini, Kementerian Desa hanya memberikan dua fokus tematik:

Hayati (peternakan),

Nabati (pertanian).


Kebijakan tersebut bertujuan memastikan dana desa digunakan pada sektor yang paling mendukung ketahanan pangan nasional.

Program Quick Wins Ketahanan Pangan Taput

Pemkab Taput juga menjalankan program percepatan atau quick wins, antara lain:

Penanaman jagung seluas 50 hektare,

Penanaman satu juta pohon durian,

Hilirisasi kemenyan dengan pemanfaatan bibit lokal unggulan.


Program-program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat desa.

Kesesuaian Program Desa dengan Visi Misi Kabupaten

Dinas PMD menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus linier dengan Visi Misi Bupati dan Pemkab Taput. Penilaian tingkat kemandirian desa juga akan mengacu pada Indeks Desa Binaan yang ditetapkan Kementerian Desa.

“Penggunaan anggaran harus sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan Pemkab,” kata Satya Dharma.

Pengelolaan Dana Desa dalam Penanggulangan Bencana

Satya Dharma juga mengungkapkan bahwa Dana Desa dan ADD dapat dipergunakan untuk penanggulangan bencana alam. Tahun ini, sebanyak 200 desa di Taput telah menganggarkan dana penanggulangan bencana, termasuk penanganan longsor di Kecamatan Pahae bulan Mei lalu yang melibatkan 25 desa.

Namun, terdapat kendala karena dana penanggulangan bencana yang bersumber dari transfer pusat masih tersandera di Kementerian Keuangan akibat penyesuaian program nasional. Dana yang terlanjur diinput di Siskeudes berpotensi tidak tersalurkan sesuai PMK 81/2025. Karena itu, beberapa desa memilih menggunakan ADD untuk kebutuhan bencana karena sifatnya lebih fleksibel.

Program Desa Harus Menyentuh Kebutuhan Dasar Warga

Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Taput menekankan bahwa program desa harus memprioritaskan sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti:

Penanganan stunting,

Percepatan cakupan Universal Health Coverage (UHC),

Program kesehatan masyarakat lainnya.


Pembangunan desa tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur seperti jalan usaha tani atau rabat beton, tetapi harus menghasilkan kemanfaatan langsung bagi setiap individu.

Satya Dharma berharap warga aktif mengawasi penggunaan anggaran desa agar pembangunan lebih terarah dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Bupati Taput Tekankan Tata Kelola Desa yang Transparan

Sebelumnya, dalam Bimtek “Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa” di Medan, Rabu (2/7/2025), Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Jika tata kelola desa baik, maka pembangunan daerah pun akan semakin kuat,” tegas Bupati.

Ia mendorong seluruh aparatur desa meningkatkan kapasitas dan integritas agar pelayanan publik semakin profesional dan berpihak pada masyarakat.(maju simanungkalit)

You might also like