Independennews.com | Medan – Peredaran narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali menjadi sorotan setelah mengungkap 81 kasus dalam operasi selama dua hari terakhir.
Dalam penindakan sejak 13 hingga 14 Mei 2026, polisi menangkap 116 tersangka dan membongkar 21 barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Dari operasi itu, aparat menyita 333,91 gram sabu, 384,21 gram ganja, 76,50 butir ekstasi, serta empat vape mengandung etomidate.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah.
“Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi transaksi,” kata Ferry, Kamis (14/5/2026).
Menurut dia, pembongkaran dan pembakaran barak dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali dipakai untuk aktivitas narkotika.
“Kami ingin memastikan lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan,” ujarnya.
Selain penangkapan pelaku, operasi juga menyasar tempat yang diduga menjadi pusat transaksi dan penggunaan narkotika di sejumlah wilayah.
Pada pengungkapan target operasi orang, polisi mencatat 31 kasus dengan 31 tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa 60,60 gram sabu, 61,34 gram ganja, 35,50 butir ekstasi, dan empat vape mengandung etomidate.
Pengungkapan itu dilakukan bersama sejumlah polres, termasuk Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Asahan, hingga Polres Nias Selatan.
Sementara itu, dalam target operasi tempat, polisi mengungkap 39 kasus dengan 62 tersangka.
Dari operasi tersebut, aparat menyita 263,30 gram sabu, 311,50 gram ganja, dan lima butir ekstasi.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Polres Mandailing Natal.
Di daerah itu, polisi menyita 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.
Selain target operasi utama, polisi juga menangani 11 kasus non target operasi dengan 23 tersangka.
Dalam kasus tersebut, aparat menyita 10,01 gram sabu, 11,37 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.
Di sisi lain, polisi menggelar 13 kegiatan gerebek sarang narkoba di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Dari kegiatan itu, aparat mengungkap 11 kasus dan menangkap 17 tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa 21,04 gram sabu, 11,37 gram ganja, dan lima butir ekstasi.
Meski penindakan terus dilakukan, peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara.
Operasi berulang dan keberadaan barak narkoba menunjukkan jaringan peredaran masih aktif di sejumlah wilayah.
Polda Sumut menyatakan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. (tbs)