Independennews.com | BATAM – Kepolisian Polresta Barelang dinilai tutup mata terhadap pemberitaan sejumlah media terkait dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di gelanggang permainan (gelper) Lucky City, kawasan Pujabahari, Nagoya.
Dalam sepekan terakhir, isu dugaan perjudian di gelper Lucky City ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp dan media sosial seperti Facebook. Sejumlah media turut mengangkat pemberitaan mengenai praktik perjudian di berbagai lokasi gelper di Batam, termasuk Lucky City.
Merebaknya informasi ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi lintas iman, Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Kepulauan Riau. Sebagai organisasi keagamaan, Pemuda Katolik menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk perjudian yang jelas bertentangan dengan norma agama. Semua ajaran agama, tegas mereka, mengharamkan praktik tersebut.
Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri, Nimrod, menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin terbukanya aktivitas perjudian di tengah masyarakat, bahkan hingga merambah ke kawasan pemukiman warga.
“Maraknya praktik perjudian ini jelas merusak mental masyarakat. Dampaknya sangat negatif, tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga kehidupan sosial. Ini harus segera dihentikan,” tegas Nimrod.
Ia juga menyoroti dugaan perjudian yang beroperasi di gelper Lucky City sebagaimana diberitakan sejumlah media. Menurutnya, kepolisian harus segera merespons informasi tersebut.
“Kami yakin pemberitaan itu bukan tanpa dasar. Jika dibiarkan, ini mencoreng citra aparat penegak hukum dan melemahkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Nimrod menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap gelper yang diduga menjadi kedok untuk menjalankan praktik perjudian. Ia menilai instansi terkait yang mengeluarkan izin telah kecolongan, dan pengawasan berkelanjutan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Di balik kedok arena permainan, ternyata terdapat praktik perjudian. Ini sudah menjadi rahasia umum. Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait di Polda Kepri segera menindaklanjuti informasi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nimrod mengingatkan bahwa jika isu perjudian ini terus berlarut-larut, hal itu bisa merusak citra Kota Batam dan menimbulkan persepsi negatif seolah-olah Batam menjadi daerah darurat perjudian.
“Demi menjaga situasi tetap kondusif, kami berharap tidak ada lagi praktik perjudian yang dibiarkan beroperasi di wilayah Kepulauan Riau. Tidak ada kompromi dengan perjudian. Harus diberantas sampai tuntas,” pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim, AKP Debby Destrian belum merespons konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pada Sabtu (14/6/2025), meskipun pesan tersebut telah terkirim dan terbaca.” (tim)