Independennews.com | Kupang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang terjadi di lingkungan Mapolresta Kupang Kota pada Rabu (8/4/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial AADS (29) diamankan petugas setelah diduga mencuri helm milik seorang peserta seleksi penerimaan anggota Polri. Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban berinisial RP tengah mengikuti rangkaian seleksi di Mapolresta Kupang Kota.
Helm merek NHK berwarna abu-abu milik korban yang diparkir di halaman luar Mapolresta tiba-tiba hilang. Menyadari helmnya tidak berada di tempat semula, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman yang dilakukan oleh petugas TIK, wajah pelaku berhasil teridentifikasi dengan jelas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, menjelaskan bahwa tim Jatanras segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tidak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu,” ujar AKP Jumpatua.
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 00.30 WITA dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku bersikap kooperatif saat diamankan dan mengakui perbuatannya, terlebih karena bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya sangat jelas,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak lima hingga enam kali di lokasi berbeda. Ia berdalih hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anaknya yang masih balita.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keamanan di lingkungan Mapolresta, terlebih saat berlangsung agenda penting seperti seleksi penerimaan anggota Polri, menjadi prioritas kami. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang mencoba mengganggu kondusivitas,” tegas AKP Jumpatua.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit helm NHK telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian.
(Marchelino)