DPMPTSP Mamuju Gelar Rapat Implementasi Proyek Perubahan “Rindu Mamuju”

Independennews.com | MamujuDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju menggelar rapat implementasi Proyek Perubahan “Rindu Mamuju” (Raih Investasi Dunia Usaha Mamuju) di kantor DPMPTSP, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Mamuju, Hasnawaty Syam, yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Latpim) Angkatan IX Tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, serta perwakilan dari beberapa OPD terkait lainnya.

Proyek “Rindu Mamuju” merupakan bagian dari inisiatif strategis dalam penataan ulang proses perizinan di Kabupaten Mamuju agar lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mendorong percepatan realisasi investasi daerah dengan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap dunia usaha.

“Ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan realisasi investasi daerah melalui percepatan dan penataan layanan perizinan yang efisien, transparan, dan kolaboratif. Proyek ini juga mendukung Asta Cita kelima, yakni melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” jelas Hasnawaty dalam sambutannya.

Ia menargetkan, setidaknya 50 persen permohonan izin yang belum terbit sejak 9 Juli 2025 dapat diselesaikan selama masa pelaksanaan proyek perubahan ini.

Hasnawaty juga menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam keberhasilan proyek tersebut. “Tentu saja kami tidak bisa bekerja sendiri. Proyek ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh OPD teknis yang terkait,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hasnawaty menekankan bahwa proyek ini sejalan dengan misi Bupati Mamuju, yaitu mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis inovasi dan potensi lokal.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas sejumlah aspek teknis, seperti persyaratan perizinan, alur pelayanan, estimasi waktu penyelesaian, hingga penanggung jawab dari masing-masing OPD yang terlibat dalam proses.

“Semoga pertemuan ini menjadi titik awal dari perbaikan bersama dalam membangun pelayanan publik yang prima, adaptif, dan mendukung kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkas Hasnawaty.(mf)

You might also like