Independennews.com | Mamuju – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Gubernur Sulbar resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Langkah Awal Penyusunan RAPBD 2026
Penandatanganan ini menjadi persetujuan bersama atas rancangan KUA-PPAS 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD. Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kesepakatan tersebut masih bersifat dinamis, terutama karena dana transfer dari pemerintah pusat masih berupa estimasi.
“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namun karena dana transfer pusat masih estimasi, sangat mungkin terjadi perubahan saat pembahasan lebih lanjut setelah anggaran transfer ditetapkan,” ujar Suhardi.
Lima Prioritas dan Tantangan Anggaran
Menurutnya, arah belanja APBD 2026 diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat melalui lima program utama yang menyasar sektor publik penting bagi pembangunan daerah.
Meski demikian, ia mengakui bahwa struktur anggaran masih didominasi belanja operasional, khususnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di eksekutif maupun legislatif.
“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.
Harapan untuk Pembangunan Sulbar
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS ini, diharapkan penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Barat.(,mf)