K DPRD Sulbar Tindak Lanjut Dugaan Suap Rp50 Juta, Identitas Terlapor Masih Misterius

Independennews.com | MAMUJU – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Barat mulai menindaklanjuti laporan Aliansi Rakyat Bersatu terkait dugaan praktik suap sebesar Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua BK DPRD Sulbar, Nurwan Karya, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berada pada tahap awal dalam merespons laporan yang telah disampaikan oleh pelapor.

“BK DPRD saat ini masih dalam proses menelaah dan menjawab surat laporan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat Bersatu,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2026).

Meski laporan telah diterima, Nurwan mengakui bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti identitas oknum anggota DPRD yang dilaporkan. BK, kata dia, masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak pelapor.

“Memang benar ada laporan yang masuk. Namun hingga saat ini kami belum mengetahui secara jelas siapa anggota dewan yang dilaporkan. Untuk itu, kami akan terlebih dahulu membalas surat pelapor guna meminta penjelasan lebih rinci,” jelasnya.

Terkait adanya sorotan publik mengenai lambannya penanganan laporan tersebut, Nurwan memberikan klarifikasi bahwa informasi mengenai laporan baru diterima pihak BK pada awal pekan ini. Hal itu, menurutnya, disebabkan sebagian anggota DPRD tengah menjalankan tugas di luar daerah saat laporan masuk.

“Kami baru mengetahui adanya laporan tersebut pada hari Senin. Setelah itu, kami langsung berkoordinasi dan mulai menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan praktik suap dalam program MBG ini mencuat ke publik setelah Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu, 8 April 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak BK DPRD untuk memproses laporan dugaan pelanggaran etik secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “R” diduga menerima uang sebesar Rp50 juta terkait percepatan operasional dapur program MBG. Namun hingga kini, identitas terlapor belum terkonfirmasi secara resmi oleh BK DPRD.

Desakan publik pun terus menguat agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada tahap klarifikasi administratif semata, melainkan ditindaklanjuti secara serius hingga tuntas, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran etik maupun unsur pidana.

Kasus ini menjadi ujian awal bagi BK DPRD Sulbar dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan kode etik serta menjaga marwah lembaga legislatif di tengah sorotan publik.

(MF)

You might also like