Independennews.com – Sumba Timur — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur kembali menyampaikan informasi penyaluran santunan Jaminan Kematian (JKM) yang telah diserahkan pada Mei 2025 kepada lima ahli waris peserta yang meninggal dunia. Informasi ini dipertegas kembali pada Senin, 1 Desember 2025 sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi publik mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Dinas Nakertrans Sumba Timur dan perwakilan KSPSI Sumba Timur, sebagai bagian dari komitmen memastikan manfaat program BPJS benar-benar sampai kepada keluarga peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, menjelaskan bahwa setiap ahli waris menerima total santunan sebesar Rp42 juta, ditambah paket sembako sebagai bentuk empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Pada bulan Mei, ada lima ahli waris yang menerima manfaat JKM, masing-masing sebesar Rp42 juta. Selain santunan tersebut, kami juga memberikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian tambahan,” ujarnya.
Lebih lanjut I Gusti mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei 2025 tercatat 52 peserta meninggal dunia, dan seluruh ahli warisnya telah menerima manfaat JKM. Data tersebut kembali disampaikan agar masyarakat semakin memahami bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata ketika risiko terjadi.
Kepala Dinas Nakertrans Sumba Timur, Yanus L. Amah, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten berkomitmen mendukung masyarakat agar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaatnya sangat besar, mulai dari JKK, JKM, JHT hingga manfaat kehilangan pekerjaan. Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang konsisten melindungi para pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Ia kembali mengimbau pekerja baik penerima upah maupun pekerja mandiri untuk mendaftarkan diri demi mendapatkan perlindungan sosial yang menyeluruh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah NTT, Wawan Burhanuddin, turut memberikan apresiasi atas kinerja Sumba Timur yang dinilainya konsisten dalam memastikan manfaat program tersalurkan dengan baik.
“Penyaluran santunan pada bulan Mei lalu membuktikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelindung nyata bagi pekerja,” kata Wawan.
Ia berharap semakin banyak masyarakat Sumba Timur yang semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Program ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi jaring pengaman bagi keluarga ketika risiko pekerjaan atau kehidupan terjadi,” tegasnya.
Wawan menegaskan BPJS Ketenagakerjaan NTT akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan demi memperluas cakupan perlindungan pekerja di seluruh wilayah NTT.
Independennews.com | Pemalang — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang diminta turun tangan dan bertindak tegas terkait dugaan pelanggaran aturan pada aktivitas proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Ampelgading.
Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Kabupaten Pemalang, Andi Suswanto, menuturkan bahwa proyek yang dioperasionalkan PT Centra Windu Sejati (CWS), dengan pelaksana pengurugan oleh PT Aquatec, diduga belum mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, aktivitas proyek yang belum memenuhi persyaratan dokumen lingkungan dan kepatuhan lalu lintas berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar serta mengganggu ketertiban umum.
(Teks dapat dilanjutkan jika ada keterangan tambahan dari Todi, kepolisian, atau Dinas Perhubungan.)