Dukung UMKM Naik Kelas, BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha Mikro dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro NTT

Independennews.com | Kupang, NTT — Dalam upaya memperkuat ekosistem usaha mikro yang legal, terlindungi, dan berdaya saing, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (FKPUM) di GOR Flobamora, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (29/10/2025).

Acara ini menjadi ajang kolaboratif lintas kementerian, lembaga, dan pelaku usaha yang bertujuan memperkuat legalitas, akses pembiayaan, serta daya saing pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur.

Sebagai bank dengan fokus utama pada pemberdayaan sektor mikro, BRI secara konsisten menghadirkan dukungan konkret agar pelaku UMKM dapat berkembang, berinovasi, dan naik kelas melalui berbagai program pembiayaan, pelatihan, dan digitalisasi usaha.

Lebih dari 1.200 pelaku usaha mikro hadir dalam festival tersebut, yang sebagian besar bergerak di bidang Blue Economy. Nusa Tenggara Timur, sebagai provinsi kepulauan dengan potensi bahari yang besar, ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan ekonomi biru (Blue Economy) untuk pelaku usaha pesisir.

Melalui pendekatan ini, Kementerian UMKM, BRI, dan Pemerintah Daerah NTT mendorong pengembangan usaha mikro berbasis sumber daya laut, seperti pengolahan hasil tangkapan ikan, produksi garam organik, pengolahan rumput laut, hingga ekowisata bahari berkelanjutan.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut sebagai aset ekonomi masa depan Indonesia Timur.

Festival ini juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah sinergi antar-kementerian dan lembaga, sekaligus memperluas jangkauan layanan legalitas dan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.

Rangkaian FKPUM merupakan bagian dari roadshow nasional di 12 provinsi sepanjang tahun 2025, yang telah memfasilitasi lebih dari:

14 juta pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB),

6,5 juta produk bersertifikat halal,

dan 1 juta pelaku usaha bersertifikasi SNI.

“Kami terus memperluas akses legalitas dan sertifikasi produk agar pelaku usaha mikro memiliki dasar hukum, perlindungan, dan daya saing yang kuat. Legalitas usaha bukan sekadar administratif, tapi merupakan fondasi keberlanjutan usaha mikro Indonesia,” ujar Riza Damanik, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM.


Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam sambutannya menegaskan bahwa sekitar 77% pelaku UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas formal, padahal mereka menyumbang lebih dari 60% aktivitas ekonomi nasional dan 97% lapangan kerja.

“Kita ingin memastikan pelaku usaha mikro tidak lagi berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum. Pemerintah hadir dengan layanan legalitas terpadu, pelatihan, dan akses pembiayaan agar mereka lebih tangguh menghadapi tantangan global,” tegas Maman.


Ia juga menyebut, pelaku usaha yang memiliki legalitas formal memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan formal dan ikut dalam rantai pasok nasional.

“Dengan legalitas yang kuat, mereka bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini berada di zona ekspansif dengan kapasitas produksi meningkat hingga 73,84% dan margin usaha tumbuh 16,7%,” tambahnya.


Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa BRI terus memperkuat perannya sebagai mitra utama pemberdayaan usaha mikro di daerah.

“Kami ingin setiap pelaku usaha mikro di Indonesia Timur dapat naik kelas. Melalui kemudahan akses KUR, asuransi mikro, dan pelatihan digital, BRI memastikan UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bukan semata-mata sarana pembiayaan, melainkan juga instrumen pemberdayaan yang berkelanjutan.
Melalui pendampingan usaha, pelatihan digital, dan integrasi ke ekosistem BRI Micro Finance, pelaku UMKM didorong agar tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan bersaing di tingkat nasional maupun global.

“BRI berkomitmen hadir sebagai mitra utama bagi pelaku usaha mikro, menyediakan akses pembiayaan yang mudah, perlindungan risiko melalui asuransi mikro, serta mendorong transformasi digital agar UMKM bisa menembus pasar lebih luas,” tambah Hery.


5. Dampak Nyata dan Harapan ke Depan

Dalam kegiatan ini, 28 pelaku UMKM NTT menerima sertifikat legalitas, bantuan pembiayaan, serta perlindungan usaha secara simbolis.
Selain itu, lebih dari 1.000 pelaku UMKM lainnya telah memperoleh NIB dan manfaat langsung dari program perlindungan usaha yang terintegrasi.

Manfaat tersebut meliputi:

Legalitas usaha (NIB, sertifikat halal, merek, izin edar, dan SNI Bina UMK),

Bantuan pembiayaan melalui KUR perbankan,

Perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,

Asuransi usaha mikro,

dan dukungan digitalisasi transaksi.


Festival ini juga menjadi wadah bagi para pelaku UMKM binaan BRI untuk menampilkan produk-produk unggulan mereka kepada masyarakat luas. Tidak hanya sebagai ajang promosi, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi, kolaborasi, dan pemberdayaan bagi para pelaku usaha agar terus tumbuh secara berkelanjutan.

“Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dan dunia perbankan dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Kami ingin UMKM Indonesia bukan hanya bertahan, tapi juga menjadi tulang punggung ekonomi modern yang berkelanjutan,” tutup Maman Abdurrahman.


(Marchelino)

You might also like