730 Kg Aspal Diduga Raib pada Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Lumban Aritonang Taput

Independennews.com | Taput – Proyek Rekonstruksi Jalan Lumban Aritonang, Desa Banualuhu, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Taput 2025, menuai sorotan. Proyek berjenis Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) ini diduga bermasalah dalam volume penggunaan aspal.

Hasil investigasi lapangan menemukan adanya perbedaan signifikan antara volume aspal yang digunakan saat pekerjaan dengan volume standar yang seharusnya dipakai berdasarkan spesifikasi teknis konstruksi jalan di Kabupaten Taput.

Sihombing, salah seorang pekerja proyek, mengungkapkan bahwa selama pekerjaan berlangsung mereka hanya menggunakan 9 drum aspal ukuran 180 kg, atau sekitar 1,62 ton. Volume tersebut dipakai untuk pekerjaan jalan sepanjang 163 meter dengan lebar 3 meter, sesuai keterangan di plank proyek.

Namun, Sihombing juga menyebut adanya perubahan volume pekerjaan menjadi 197 meter x 2,5 meter, tetapi kebutuhan aspal tetap tidak berubah.

Seorang pelaku proyek Lapen menyebut, untuk ukuran panjang dan lebar jalan seperti itu, seharusnya dibutuhkan 2,347 ton aspal sesuai dengan harga satuan Kabupaten Taput. Artinya, terdapat selisih sekitar 730 kg aspal yang diduga tidak digunakan.

Sorotan Pegiat Sosial

Menanggapi hal ini, N. Hutapea, seorang pegiat sosial kontrol di Taput, menilai proyek tersebut berpotensi mengalami kekurangan volume.
“Dari perhitungan tersebut, pekerjaan pengaspalan Lapen Desa Banualuhu patut diduga kurang volume. Kekurangan itu masih dari penggunaan aspal, belum termasuk agregat lain seperti pasir, batu, dan kerikil,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Hutapea mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian serius Inspektorat Taput dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Supaya ke depan kualitas pekerjaan bangunan pemerintah bisa terjamin, dan oknum-oknum yang curang dalam penggunaan anggaran negara harus diberi sanksi sesuai hukum,” tegasnya.

Respons Dinas PUTR

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Taput, Dalan Simanjuntak, saat dikonfirmasi terkait dugaan kekurangan volume pemakaian aspal pada proyek tersebut hanya menjawab singkat:
“Nanti dicek dulu,” ujarnya.

Informasi dari plank proyek menyebutkan bahwa kegiatan ini memiliki nilai kontrak Rp94.110.000 dengan pelaksana pekerjaan CV Barat Slow.

(Maju Simanungkalit)

You might also like