Taput – Aroma penyimpangan kembali tercium dari proyek rekonstruksi jalan menuju Siharbangan, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Taput 2025 ini diduga sarat permainan, setelah ditemukan penggunaan aspal jauh di bawah standar teknis yang seharusnya.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan jumlah aspal yang digunakan tidak sesuai kebutuhan konstruksi. Seorang pekerja, Sihombing, menyebut material aspal yang diturunkan hanya sekitar 10 drum berkapasitas 180 kg untuk jalan sepanjang 205 meter dengan lebar 3 meter.
Seorang praktisi konstruksi jalan di Taput menegaskan, untuk pekerjaan dengan volume tersebut, standar penggunaan aspal seharusnya mencapai 2,95 ton.
“Kalau pakai hitungan standar Kabupaten Taput, kebutuhan aspalnya sekitar 2,9 ton,” ungkapnya kepada wartawan.
Pengamat pembangunan, N. Hutapea, pada Jumat (26/9/2025) juga menilai ada indikasi kekurangan volume aspal. Menurutnya, 10 drum yang digunakan hanya setara 1,8 ton, sehingga terdapat dugaan sekitar 1 ton aspal raib dari perhitungan teknis.
“Kalau hitungan ini benar, jelas ada indikasi aspal hilang. Itu baru aspal, belum termasuk material agregat lain seperti batu, pasir, dan kerikil. Aparat penegak hukum bersama Inspektorat wajib turun mengaudit proyek ini dan memberi sanksi tegas bila terbukti ada permainan kotor,” tegas Hutapea.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Taput, Dalan Simanjuntak, saat dimintai tanggapan mengaku belum dapat memberi penjelasan detail. “Belum ketemu dengan PPK-nya, akan kita cek dulu,” ujarnya singkat.
Kasus ini kian menambah daftar panjang sorotan publik terhadap mutu pembangunan infrastruktur di Taput. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak, demi memastikan uang rakyat tidak terus digerogoti oknum nakal, dan proyek pemerintah benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.
(Maju Simanungkalit)