Independennews.com | Kupang, NTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT.
Pelaku penipuan menggunakan berbagai cara, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat, hingga aplikasi WhatsApp, dengan mencatut nama dan foto pejabat untuk meyakinkan calon korban.
Dalam laporan terbaru, nama Robby P. Amri, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTT, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab guna meminta sesuatu yang bersifat pribadi. Pihak Kejati NTT menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah palsu dan murni penipuan.
“Seluruh komunikasi resmi dari Kejati NTT hanya dilakukan melalui saluran resmi kelembagaan. Tidak ada pejabat kami yang meminta bantuan atau imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Kepala Kejati NTT dalam siaran pers yang diterima Independennews.com, Rabu (17/9/2025).
Kejati NTT mengingatkan masyarakat, khususnya pejabat pemerintah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan di wilayah NTT, agar tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan mencurigakan. Konfirmasi wajib dilakukan sebelum menindaklanjuti setiap permintaan.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor melalui:
Layanan PTSP, Disabilitas, dan Kelompok Rentan: 0813-3912-8601
Hotline Pengaduan: 0822-9811-3022
Selain itu, seluruh informasi resmi hanya diperoleh melalui kanal resmi Kejati NTT di www.kejati-ntt.kejaksaan.go.id serta akun media sosial resmi Kejati NTT (Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube).
Kepala Seksi Penerangan Hukum, A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat adalah benteng utama dalam mencegah kerugian akibat penipuan.
“Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan semakin maraknya modus penipuan digital, pesan ini menjadi alarm penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak terburu-buru mengambil keputusan, serta memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat negara.( marchelino)