Kesempatan Emas Untuk Pekerja! Pemerintah Salurkan BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan

BPJSK

Independennews.com | NTT – Kabar baik bagi para buruh dan pekerja berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi senilai Rp600.000 akan diberikan sekaligus untuk dua bulan kepada para pekerja yang memenuhi syarat, dengan target utama adalah pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Banyak pekerja informal dan buruh sektor swasta yang menggantungkan harapan pada program ini sebagai tambahan penghasilan menghadapi tingginya kebutuhan hidup.

Tak hanya mudah, proses verifikasi pun transparan dan aman.

Adapun kriteria penerima BSU tahun ini meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta bukan penerima bantuan sosial PKH.

Pengumpulan dan update data dapat dilakukan dan diperbaharui melalui:

  1. Aplikasi SIPP (oleh petugas perusahaan),
  2. Aplikasi JMO,
  3. Atau langsung di website resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Masing-masing peserta update secara pribadi)

Peserta diminta segera memperbarui data masing-masing agar tidak ketinggalan bantuan ini.

Penyaluran akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, seluruh informasi resmi hanya tersedia di situs dan aplikasi yang ditunjuk.

Waspadai penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

BPJS Ketenagakerjaan hanya mengumpulkan data pekerja, sedangkan untuk proses verifikasi dan kelayakan mendapatkan BSU merupakan kebijakkan dari kementerian.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

You might also like