Independennews.com | MAMUJU – Dibawah kepemimpinan Iptu H. Rustam Cega, Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT. MUL yang berlokasi di desa Kakilasan Tommo Mamuju, Sabtu (5/4/2025).
Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Cega, membenarkam penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut benar dilakukan. Penangkapan bermula setelah pihak Polsek menerima laporan dari perusahaan tentang aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
“Ketiga terduga pelaku diamankan saat sedang memanen dan menaikkan TBS sawit ke dalam mobil pick-up merek Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD,”ujar Rustam Cega
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi PT. MUL sebesar sekitar Rp 4.500.000.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Tommo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(mf)