Independennews.com | MAMUJU – Polemik utang material proyek pembangunan sekolah tingkat SMA tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kian memanas. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar mengklaim telah menyalurkan seluruh anggaran kepada tim pelaksana, sejumlah toko bangunan hingga kini belum menerima pembayaran atas bahan material yang mereka suplai untuk proyek tersebut.
Kepala Disdikbud Sulbar, Mithhar, menegaskan bahwa pihaknya telah melunasi seluruh kewajiban keuangan melalui mekanisme resmi. “Kami sudah membayar 100 persen kepada tim pelaksana, langsung ditransfer ke rekening mereka dari kas negara,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Namun, tim pelaksana yang terdiri dari lima kelompok—masing-masing beranggotakan lima ASN—kini sulit dilacak. “Nomor telepon mereka tidak aktif, sudah dipanggil tidak datang, dan gaji mereka telah kami blokir karena tidak pernah masuk kantor,” ujar Mithhar dengan nada kecewa.
Ia bahkan menyarankan para pemilik toko bangunan untuk melaporkan para pelaksana proyek yang mangkir ke pihak berwajib. “Kalau tidak dibayar, silakan laporkan ke polisi,” tegasnya.
Respons tegas juga datang dari Inspektorat Sulbar. Kepala Inspektorat, M. Natsir, menyebut persoalan ini telah dibahas langsung bersama Wakil Gubernur Sulbar. “Wagub sudah menginstruksikan Disdikbud untuk menyelesaikan semua tunggakan, termasuk upah tukang dan pembayaran material,” ungkapnya.
Jika para pelaksana tetap tidak memenuhi panggilan, surat pemanggilan paksa akan diterbitkan oleh Wakil Gubernur, dan Satpol PP akan ditugaskan untuk menindak.
Lebih mengejutkan, Inspektorat juga mengungkap adanya dugaan praktik fee proyek sebesar 15 persen dalam kegiatan yang dikelola Disdikbud Sulbar. “Kami memang mendeteksi adanya indikasi tersebut. Tapi kami tetap menunggu aduan resmi untuk bisa melakukan pemeriksaan,” jelas Natsir. Ia bahkan menyebut, besaran dugaan fee itu bisa lebih tinggi dari yang terdeteksi.
Aktivis antikorupsi Sulbar, Yus, yang pertama kali mengungkap dugaan penyimpangan tersebut, mendesak pemerintah bertindak cepat. “Masalah ini bukan hanya soal material, tapi juga upah tukang yang belum dibayar. Ini bentuk nyata ketidakadilan,” ujarnya.
Yus menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Disdikbud untuk lepas tangan, terlebih dana proyek sudah dicairkan. Ia mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk turut mengawasi dan mengusut siapa sebenarnya yang menikmati anggaran proyek pendidikan ini.