Independennews.com | MAMUJU — Seorang anak kandung melaporkan ayahnya yang merupakan oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) ke Polresta Mamuju atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kasus KDRT yang saya alami sudah berlangsung cukup lama. Saya sudah melapor ke Polresta Mamuju dengan nomor laporan LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar,” ujar LIS, pelapor yang juga anak kandung oknum Kadis tersebut, saat ditemui wartawan di Reskrim Polresta Mamuju, Senin (7/7/2025).
LIS menambahkan, kehadirannya kali ini ke Polresta untuk mendampingi adik kandungnya yang turut menjadi saksi dalam perkara tersebut.
“Proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Kami masih menunggu perkembangan dari pihak penyidik,” jelasnya.
Ia mengaku telah dua kali mengalami tindakan kekerasan dari sang ayah. Kejadian pertama terjadi pada Desember tahun lalu, yang membuatnya harus menjalani perawatan di rumah sakit. Saat itu, LIS memilih tidak melapor karena berharap sang ayah akan berubah dan kembali memperbaiki hubungan keluarga.
Namun, peristiwa kekerasan kedua terjadi pada bulan Ramadan lalu. LIS mengaku kembali menjadi korban setelah memergoki ayahnya bersama seorang staf di dalam mobil dinas, yang diduga merupakan selingkuhannya.
“Saya naik ke mobilnya dan menolak turun. Tapi malah saya dipukul lagi. Dari situ saya memutuskan untuk melapor,” ungkapnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan kasusnya kini dalam proses peningkatan ke tahap penyidikan.
“Betul, laporannya sudah masuk dan saat ini dalam proses. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp. (Mf)