Independennews.com | MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, ke tahap penyidikan. Kasus ini dilaporkan oleh Aswan Al Farisi melalui laporan polisi nomor 338.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10).
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti awal yang telah dikumpulkan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Ipda Herman.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tiga orang terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Salah satu dari tiga terlapor tersebut merupakan oknum anggota Polri berinisial TW, yang saat ini masih dalam proses pencarian,” tambahnya.
Polresta Mamuju mengimbau para terlapor agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ipda Herman.