Independennews.com | Mamuju – Lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Salah satu dari lima terduga pelaku diketahui berinisial AM alias Mono. Ia bersama empat rekannya diduga kuat melakukan pencurian dua karung berisi sandal dagangan di Penginapan Manohara, Dusun Kombiling, Kalukku. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dan masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan. Petugas segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalukku. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Makmur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(mf)