Independennews.com | MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (23/5/2025), membahas tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda RPJMD Sulbar 2025–2029 sekaligus menutup masa persidangan kedua tahun 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail mewakili gubernur, anggota DPRD, dan kepala OPD.
Munandar menjelaskan bahwa masa persidangan DPRD dibagi menjadi tiga, sesuai tata tertib yang berlaku. Dalam masa sidang kedua ini, berbagai kegiatan telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan:
Rapat Paripurna: 12 kali
Rapat Koordinasi Pimpinan: 1 kali
Rapat Bamus: 4 kali
Rapat Badan Kehormatan: 1 kali
Rapat Komisi 1: 10 kali
Komisi 2: 9 kali
Komisi 3: 8 kali
Komisi 4: 7 kali
Rapat Dengar Pendapat: 12 kali
DPRD Sulbar juga menghasilkan 5 keputusan penting serta mensahkan beberapa peraturan daerah selama masa sidang kedua ini.
Munandar berharap, kinerja DPRD ke depan semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan representasi rakyat. (Mf)