Paripurna DPRD Sulbar: Tanggapan Gubernur atas RPJMD 2025-2029 dan Penutupan Masa Sidang Kedua

Independennews.com | MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (23/5/2025), membahas tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda RPJMD Sulbar 2025–2029 sekaligus menutup masa persidangan kedua tahun 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail mewakili gubernur, anggota DPRD, dan kepala OPD.

Munandar menjelaskan bahwa masa persidangan DPRD dibagi menjadi tiga, sesuai tata tertib yang berlaku. Dalam masa sidang kedua ini, berbagai kegiatan telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan:

Rapat Paripurna: 12 kali

Rapat Koordinasi Pimpinan: 1 kali

Rapat Bamus: 4 kali

Rapat Badan Kehormatan: 1 kali

Rapat Komisi 1: 10 kali

Komisi 2: 9 kali

Komisi 3: 8 kali

Komisi 4: 7 kali

Rapat Dengar Pendapat: 12 kali

DPRD Sulbar juga menghasilkan 5 keputusan penting serta mensahkan beberapa peraturan daerah selama masa sidang kedua ini.

Munandar berharap, kinerja DPRD ke depan semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan representasi rakyat. (Mf)

You might also like