Nasabah BNI Mamuju di Rugikan 300 Juta, Pincab BNI: Akan Selesaikan Persoalan Ini

Independennews.com | MAMUJU – Puluhan keluarga nasabah yang bernama Hj Saoda datangi Kantor BNI Mamuju akibat merasa dirugikan sebanyak 300 juta atas asetnya dilelang pihak BNI, di Mamuju, Sulawesi Barat, padahal kreditnya 4,5 Milyar tidak macet geruduk BNI.

“Kami merasa dirugikan karena aset kami yang dijaminkan untuk mengambil kredit dilelang paksa oleh pihak BNI. Akibat ulah BNI kami saat ini kesulitan untuk biaya hidup,” kata Hj Saoda, saat di temui di Kantor BNI Mamuju, Kamis (19/12/2024).

Lanjut, Hj Saoda, mengatakan sawah merupakan tempat hidupnya, tapi saat ini telah terpasang garis polisi oleh oknum polisi, sehingga keluarga tersebut kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Akibat ulah pihak BNI bukan hanya saya yang dirugikan puluhan keluarga juga dirugikan karena tempatnya mencari nafkah di beri garis polisi oleh oknum,” bebernya.

Selain itu, Saoda, menuturkan bahwa, lelang yang dilakukan oleh pihak BNI tidak sesuai prosedur, dia masih membayar cicilan kredit sebesar 4,5 Milyar dan perkara kredit tersebut masih bergulir perdatanya.

“Kasus perdatanya masih bergulir namun pihak BNI sudah melelang aset saya yang dijaminkan untuk mengambil kredit, ” ungakapnya.

Dalam aksinya puluhan keluarga korban mendesak agar pihak BNI mengembalikan aset mereka yang di lelang oleh BNI.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BNI Mamuju Andi Edi Sulaeman, mengatakan akan menyelsaikan persoalan nasabah yang telah dirugikan, pihaknya juga akan menghandirkan penanggung jawab atas masalah yang di alami oleh nasabah.

“Kami akan menyelesaikan persoalan nasabah, kami tidak akan merugikan nasabah. Dalam waktu dekat kami akan menghadirkan bagian yang bertanggungjawan soal nasabah yang bermasalah,” jelasnya.

Diketahui, Pihak BNI Cabang Mamuju telah menerima aspirasi, puluhan keluarga nasabah. Pihak BNI berjanji akan menyelesaikn persoalan nasabah dengan baik.(MF)

You might also like