LKBH Makassar Desak Polda Sulsel Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Paket Sembako Pihak Swasta Rp24 Miliar

0
717

MAKASAR, INDEPENDENNEWS.COM — LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menelusuri dugaan mark up bantuan paket sembako untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi virus Corona di Kota Makassar.

“Kami berharap Polda Sulsel, khususnya bagian Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Berlianto untuk segera memproses kasus dugaan mark up paket bantuan Sembako untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Kota Makassar,” ujar Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar di kantornya, Selasa, 2/6/2020 pekan lalu.

BACA JUGAPerwakilan Sumut Resmikan Biro INDEPENDENNEWS.COM di Kabupaten Deli Serdang

Muhammad Sirul Haq pengacara Makassar ini mengatakan pihaknya akan mendorong Polda Sulsel memaksimalkan penyelidikan kasus tersebut dan memberitahu setiap perkembangan yang ada nantinya ke masyarakat melalui publikasi media.

“Fakta temuan oleh Polda Sulsel adanya sebanyak 60.000 paket bantuan sembako, untuk penanggulangan Covid-19 diduga dimainkan dan tidak tepat sasaran merupakan kejahatan extraordinary crime,” kata pria yang akrab disapa Sirul ini.

Sirul Ketua DPD Ferari Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan) mengaku ada temuan anggaran bantuan bersumber dari refocusing anggaran, tiap SKPD yang dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kota Makassar.

BACA JUGA : Reaksi Cepat Pemkot Bantu Korban Banjir Dapat Pujian Masyarakat

Temuan Polda Sulsel tersebut, lanjut Sirul, ada anggaran diduga diselewengkan jika ditotalkan nilainya mencapai sekitar Rp24 miliar, berupa bantuan sembako dari pihak swasta, yang dimana pihak Dinas Sosial selaku leading sektor penyaluran bantuan tersebut. Penyaluran bantuan itu juga tidak transparan menyebutkan jumlah paket sembako bantuan Covid-19 ini,” tutur Sirul dengan berapi-api

LKBH Makassar melihat dari info yang beredar dan penuturan dari pihak Polda Sulsel, adanya dugaan kuat jika, 60.000 paket bantuan sembako yang bersumber dari APBD, diduga dicampur dengan paket bantuan dari pihak swasta.

“Apapun modus operandinya, jika sudah terkait dana bencana maka tak ada kata tidak, Polda Sulsel harus segera menuntaskan kasus ini dan memenjarakan pelakunya,” pungkas Sirul

Laporan: ZAITUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here