Kuliah Umum USU: Advokat Kondang Dr. Darmawan Yusuf Bahas Hukum Ketenagakerjaan

Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med., beri kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.(Dok. Ist)

Independennews.com | Medan – Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kuliah umum bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Asing di Indonesia” dalam rangka Dies Natalis ke-71.

Kuliah tersebut menghadirkan Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med., advokat ternama yang dikenal luas karena keberhasilannya menangani berbagai kasus hukum besar di Indonesia.

Dr. Darmawan Yusuf hadir sebagai narasumber dalam program Alumni Mengajar, sebuah inisiatif Fakultas Hukum USU yang menghadirkan alumni berprestasi untuk berbagi ilmu dan pengalaman dengan mahasiswa.

Ratusan mahasiswa dan mahasiswi memenuhi ruang kuliah, antusias mengikuti pemaparan dan aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi interaktif.

Sebagai pengacara berpengalaman di berbagai bidang hukum mulai dari pidana, perdata, niaga, perpajakan, hingga kepailitan Dr. Darmawan Yusuf menyampaikan materi yang relevan dengan tantangan hukum ketenagakerjaan saat ini.

Dalam pemaparannya, ia menyoroti konflik yurisdiksi dalam penyelesaian sengketa tenaga kerja asing (TKA) di kedutaan, yang sering terkendala prinsip state immunity.

“Ketidakpastian hukum dalam penyelesaian perselisihan tenaga kerja asing, terutama bagi pekerja lokal di kantor kedutaan, menjadi tantangan besar dalam sistem hukum ketenagakerjaan kita. Dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih tegas agar kepastian hukum dapat ditegakkan,” ujar Dr. Darmawan Yusuf.

Kuliah itu juga membahas berbagai studi kasus perselisihan tenaga kerja asing di Indonesia dan luar negeri, sekaligus menawarkan solusi perbaikan sistem hukum ketenagakerjaan nasional.

Dr. Darmawan Yusuf menekankan perlunya peningkatan regulasi, mekanisme eksekusi putusan, serta koordinasi antar-lembaga terkait guna menciptakan sistem hukum yang lebih adil bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang aktif berdiskusi, Dr. Darmawan Yusuf membagikan buku yang ia tulis bersama para akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Indonesia (UI).

Buku tersebut mengupas isu ketenagakerjaan asing secara mendalam dengan analisis berbasis studi kasus dan regulasi yang berlaku.

Dikenal tak hanya sebagai advokat andal, Dr. Darmawan Yusuf juga aktif dalam edukasi hukum melalui berbagai platform digital, seperti Instagram dan TikTok (@darmawanyusuf.dya), serta YouTube.

Selain itu, ia kerap memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada masyarakat kurang mampu, menunjukkan dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan.

Kuliah umum itu semakin memperkaya pemahaman mahasiswa Fakultas Hukum USU dalam menghadapi isu-isu hukum ketenagakerjaan.

Dengan wawasan yang diberikan, diharapkan para mahasiswa dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berpihak pada keadilan di Indonesia. (**)

You might also like