Independennews.com | NTT — Bank NTT menegaskan perannya sebagai motor penggerak pembangunan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis terkait pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui LPK Musubu.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT, Senin (19/1/2026), disaksikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena. Kolaborasi ini membuka akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan legal bagi calon pekerja migran serta peserta program magang asal NTT, khususnya untuk memenuhi biaya persiapan hingga keberangkatan ke luar negeri.
Gubernur Melki Laka Lena menilai kerja sama tersebut sebagai terobosan penting dalam menjawab persoalan klasik pekerja migran, terutama ketergantungan pada pinjaman tidak resmi yang selama ini kerap membelit PMI asal NTT.
“Skema pembiayaan yang disiapkan Bank NTT memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja migran. Seluruh biaya persiapan ditanggung bank dan pengembaliannya dilakukan setelah mereka bekerja. Ini merupakan bukti kehadiran negara melalui lembaga keuangan daerah,” tegas Gubernur Melki.
Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI dengan plafon pembiayaan berkisar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit. Skema tersebut dirancang untuk mendorong penempatan pekerja migran yang terencana, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, menjelaskan bahwa pembiayaan ini tidak semata berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga pada perlindungan sosial dan dampak ekonomi jangka panjang bagi daerah.
“Bank NTT berkomitmen memastikan pekerja migran memperoleh akses pembiayaan berbunga rendah dengan proses penempatan yang legal. Dengan pendampingan LPK Musubu, kami optimistis risiko kredit dapat ditekan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Charli.
Dalam pelaksanaannya, LPK Musubu berperan memberikan rekomendasi peserta, melakukan pendampingan, serta memantau kewajiban pembayaran kredit. Sementara itu, PT AP Bali Konsultan Bisnis memastikan kesiapan peserta didik yang telah memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan.
Gubernur Melki juga menegaskan bahwa skema pembiayaan ini dapat direplikasi dengan lembaga lain yang memenuhi persyaratan legalitas dan profesionalisme. Ia berharap kolaborasi Bank NTT dan LPK Musubu menjadi model perlindungan pekerja migran yang berkelanjutan sekaligus berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
( Marchellino) ( editor : Gusmanedy S Amd)