DPRD Sulbar Dorong Sinkronisasi Program Kehutanan dan Pengadaan Barang Demi Wujudkan RPJMD 2025–2030

Independennews.com | Mamuju – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama Dinas Kehutanan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) pada Rabu (11/6/2025). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan program strategis kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dengan arah pembangunan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2030.

Dalam sesi bersama Dinas Kehutanan, Wakil Ketua Komisi II, Dra. Jumiati Mahmud, menekankan pentingnya pemutakhiran data kawasan hutan. Ia menyoroti bahwa sejumlah wilayah yang berstatus hutan lindung sesungguhnya telah lama dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat.

“Kami mendorong Dinas Kehutanan untuk melakukan pemetaan yang lebih akurat. Penting untuk membedakan mana lahan yang memang perlu dilindungi, dan mana yang dapat dimanfaatkan masyarakat karena telah digarap selama bertahun-tahun,” ujar Jumiati.

Also Read:

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan secara legal dan produktif.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II, Syarifuddin, mengkritisi lemahnya penyuluhan kepada masyarakat terkait kebijakan pengembangan komoditas pertanian. Ia mencontohkan kasus di Polewali Mandar, di mana warga menanam kelapa sawit di wilayah yang tidak sesuai secara geografis dan bertentangan dengan peraturan daerah.

“Minimnya penyuluhan dari dinas teknis menyebabkan salah kaprah. Penanaman komoditas yang tidak sesuai dapat merusak lingkungan, memicu kekeringan, dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” tegas Syarifuddin.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Biro Barjas. Dalam sesi ini, Komisi II DPRD Sulbar mendorong peningkatan transparansi dan efisiensi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kita harus meninggalkan pola lama. Keterlambatan proses lelang seringkali menjadi kendala utama rendahnya realisasi program. Ini perlu pengawasan ketat dari Biro Barjas,” ujar Jumiati.

Komisi II juga menekankan pentingnya pelibatan pelaku UMKM lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah secara langsung dan berkelanjutan.

“Jika UMKM diberi ruang yang lebih besar dalam proses pengadaan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat dan ekonomi lokal akan bergerak lebih dinamis,” tambahnya.

Komisi II berharap, hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan akhir dokumen RPJMD Sulbar 2025–2030, guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(mf)

You might also like