BPK Serahkan LHP Ketahanan Pangan, DPRD Sulbar Tegaskan Pengawasan Ketat Tindak Lanjut

Independennews.com | MAMUJU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Bidang Ketahanan Pangan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (11/2/2026), di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar. Laporan tersebut menjadi perhatian serius di tengah tantangan stabilitas pangan dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, menerima langsung dokumen LHP didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam melakukan audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk evaluasi efektivitas program pemerintah daerah di sektor ketahanan pangan. Sektor ini dinilai strategis karena menyangkut ketersediaan pasokan, stabilitas harga, serta kesejahteraan petani dan masyarakat.

Di Sulawesi Barat, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah dan sejalan dengan program “Panca Daya” Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.

Amalia Fitri menegaskan, DPRD tidak akan berhenti pada seremoni penyerahan laporan. Fungsi pengawasan legislatif akan dijalankan secara maksimal untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah.

“Pimpinan DPRD akan mengawal rekomendasi BPK melalui rapat kerja, pemanggilan OPD terkait, serta evaluasi berkala. Ini bagian dari tanggung jawab pengawasan agar tidak ada rekomendasi yang diabaikan,” tegas Amalia.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. DPRD akan memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM menyatakan kesiapan Sekretariat DPRD untuk mendukung proses tindak lanjut secara administratif maupun teknis.

“Kami siap memfasilitasi seluruh tahapan tindak lanjut agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Penyerahan LHP ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan lembaga legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. LHP BPK tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga instrumen korektif untuk memperbaiki kelemahan tata kelola dan meningkatkan kualitas program ketahanan pangan di Sulawesi Barat.

Dengan pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut yang terukur, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya memastikan sektor ketahanan pangan benar-benar menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar program di atas kertas.

(Muhammad fajrin)

You might also like