DPRD Sulbar dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah

Independennews.com | MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar, Rabu (9/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya didampingi Abdul Halim. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), para anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mempercepat proses pembahasan Ranperda, sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.

“Kami berharap proses legislasi ini tidak sekadar memenuhi syarat hukum formal, tetapi juga mampu memberikan dorongan nyata bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujarnya.

Jawaban Gubernur yang disampaikan oleh Amujib berisi apresiasi atas pandangan, kritik, dan saran dari masing-masing fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam merumuskan kebijakan investasi daerah.

“Kami mencatat dan menghargai setiap masukan yang disampaikan. Intinya, seluruhnya bertujuan untuk memastikan penyertaan modal ini memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat,” ucap Amujib.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun investasi publik tak selalu menjanjikan hasil pasti, Pemprov Sulbar berkomitmen menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tata kelola yang profesional.

“Pemerintah akan melaksanakan investasi ini secara bertanggung jawab dan transparan agar memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.
(Mf)

You might also like