Independennews.com | Mamuju — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, pada Selasa (1/7/2025). Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuria. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Fredy Boy, Sekretaris Komisi Harun Lullulangi, serta seluruh anggota Komisi III lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah OPD mitra, antara lain Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas ESDM, Bapperida, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Fokus pembahasan dalam rapat ini adalah evaluasi terhadap capaian realisasi fisik dan keuangan program-program yang dilaksanakan oleh OPD sepanjang tahun anggaran 2024. Komisi III juga menyoroti sejauh mana pelaksanaan program tersebut berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemajuan pembangunan daerah.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, guna memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 benar-benar sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. Oleh karena itu, setiap OPD wajib menyampaikan laporan yang lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Usman Suhuria.
Dalam kesempatan tersebut, Usman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah. Ia menilai, secara umum pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan pada tahun anggaran mendatang.
Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD sebelum memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.(Mf)