INDEPENDENNEWS.COM, BATAM — Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan penyisiran dan penertiban warga paska terjadinya kebakaran di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Duriangkang Muka Kuning.
Paska terjadinya kebakaran hutan di daerah resapan Air tersebut, telah mengundang perhatian banyak warga untuk memanfaatkan lahan sebagai lahan bercocok tanam di daerah tersebut. Agar tindakan warga tidak berkelanjutan Ditpam BP Batam melakukan pernertiban, Kamis (11/4/19)
Direktorat Kasihutan Patroli BP Batam, Wilem Sumanto di lokasi mengatakan, pihaknya telah melakukan pencabutan berbagai macam tanaman yang di tanam oleh warga.
“Kita cabut semua tanam tanaman yang baru ditaman warga dengan mengerahkan ratusan personil ke lokasi. Diperkirakan luas hutan yang terbakar hampir mencapai 10 hektar.
“Dan warga telah mengambil kesempatan atar lahan yang terbakar dengan cara menanami lahan tersebut. Kita melihat perlunya perhatian khusus dari pemerintah untuk segera melakukan reboisasi kembali terhadap hutan-hutan yang terbakar,” kata Wilem Sumanto
Lanjutnya, hutan yang terbakar merupakan daerah tangkapan Resapan, untuk itu kami dari direktorat pengamanan mengimbau masyarakat agar jangan melakukan pembakaran hutan, yang kemudian mereka jadikan kebun.
“Karena bagaimanapun hutan harus kita lestarikan, sebab hutan disini untuk daerah tangkapan air di danau uriangkang dan juga Muka Kuning,” Kata Wiliam
Untuk memulihkan kembali hutan yang terbakar perlu dilakukan reboisasi oleh pemerintah agar hutan bisa kembali seperti sediakala.” tutupnya (Red)