Independennews.com | MAMUJU – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPRD Sulbar. Rapat ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, serta dihadiri sejumlah anggota legislatif lainnya, termasuk Habsi Wahid. Agenda utama difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD 2024 serta klarifikasi teknis sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah provinsi terhadap pengelolaan anggaran.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, memimpin langsung jajaran BPKPD dalam rapat tersebut. Turut hadir para pejabat eselon III, seperti Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan TI Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Muhammad, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, serta Kepala Bidang Barang Milik Daerah A. Bisyri Noor.
Hadir pula pejabat eselon IV, di antaranya Kasubid Akuntansi Keuangan Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, dan sejumlah staf teknis dari BPKPD Sulbar.
Diskusi dalam rapat berlangsung konstruktif, membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan anggaran, termasuk tanggapan atas sejumlah catatan strategis yang disampaikan anggota dewan. Evaluasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dalam keterangannya menyampaikan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Rapat ini bukan sekadar formalitas pengesahan Ranperda, tetapi merupakan momentum evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulbar. Kami sangat terbuka terhadap masukan dari legislatif demi penyempurnaan tata kelola yang lebih baik,” tegas Masriadi.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian penting dari siklus keuangan daerah yang memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.(mf)