Independennews.com | Denpasar – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia yang ditandatangani dalam momentum Puncak Acara Dharmasanti Nasional 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bersama Ketua Umum PHDI, Wisnu Bawa Tenaya, pada Jumat (17/4/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja, pengurus, umat, hingga rohaniwan di lingkungan PHDI.
Kerja sama tersebut mencakup kegiatan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta fasilitasi kepesertaan bagi segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) di komunitas keagamaan Hindu di seluruh Indonesia.
Agung Nugroho menegaskan, kolaborasi ini merupakan strategi penting dalam mendorong inklusivitas perlindungan sosial.
“Kerja sama ini menjadi momentum untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif. Komunitas keagamaan memiliki peran strategis sebagai pintu masuk dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengakselerasi program Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas kepesertaan.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan para pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat, memperoleh perlindungan yang layak. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali,” tambahnya.
Rangkaian Dharmasanti Nasional 2026 sendiri merupakan bagian dari perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026, dengan berbagai kegiatan sosial, spiritual, dan edukatif yang melibatkan puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur, Wawan Burhanuddin, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini, khususnya dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di wilayah NTT.
“Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan literasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama di wilayah dengan basis komunitas keagamaan yang kuat. Kami siap mendukung implementasinya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pekerja informal,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperkuat peran kelembagaannya, tetapi juga menegaskan komitmennya sebagai pelindung pekerja lintas sektor, termasuk komunitas berbasis keagamaan.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong pertumbuhan kepesertaan secara berkelanjutan, khususnya di sektor informal.