Ketua Pemuda Batak Bersatu Batam Apresiasi Polresta Barelang Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental dan Penipuan

Independennews.com | Batam – Ketua Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Barelang atas keberhasilan mengungkap dan menangkap terduga pelaku dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental dan penipuan uang.

Penangkapan terhadap Caroline Parewang tersebut berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Batam dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan serta sektor transaksi keuangan informal.

Martua menilai langkah cepat aparat kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Barelang. Ini bukti bahwa aparat penegak hukum bekerja dan merespons laporan masyarakat secara profesional,” ujarnya.

Menurutnya, kasus penggelapan dan penipuan tidak hanya berdampak pada kerugian materiil korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan dalam ekosistem usaha.

“Kalau tidak ditangani cepat, dampaknya bisa meluas. Pelaku usaha menjadi was-was dan kepercayaan publik menurun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan secara transparan, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum acara pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, termasuk menjamin hak-hak tersangka dan asas praduga tak bersalah.

Secara materiil, dugaan penggelapan dan penipuan merujuk pada ketentuan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Selain itu, pengaturan dalam hukum pidana nasional juga telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya pada Pasal 486 KUHP Baru yang menegaskan pengaturan terkait tindak pidana penggelapan sebagai bagian dari reformasi hukum pidana nasional.

Martua menegaskan bahwa penegakan hukum yang profesional tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga harus diikuti dengan proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap kasus ini diproses sampai tuntas, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, baik dalam usaha rental kendaraan maupun kerja sama permodalan usaha.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih waspada, tidak mudah percaya, dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

You might also like