IndependenNews.com, Pidie Jaya | Beredar Video berdurasi 4 menit mempertontonkan tindak kekerasan antar sesama siswa (bullying) menghebohkan dunia maya di Kabupaten Pidie Jaya. Kejadian kekerasan antar pelajar itu terjadi di sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Pidie Jaya, Desa Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
Kejadian tragis ini terjadi pada hari terakhir ujian semester ganjil, sekitar bulan Desember 2023 lalu, namun video brutal tersebut baru mulai beredar pada Jumat, 12 Januari 2024, melalui grup WhatsApp.
Dalam Video itu, tampak Habibi (korban), siswa MIN 8 Pidie Jaya menjadi korban keji dan tindakan kejam, termasuk pemukulan, tendangan, penyeretan, dan tubuhnya ditimpa pelaku dengan duduk sambil memiting leher Korban. Habibi diketahui berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak mahir baca-tulis terlihat tak berdaya.
Sedihnya, aksi kekerasan yang terjadi diruang kelas itu, tidak ada upaya dari para rekannya untuk menghentikan aksi tersebut, bahkan beberapa siswa malah mendukung penganiayaan dan merekamnya. Pada kejadian tersebut pengirim Video menanyakan bagaimana jika anak, adik, keponakan, atau kerabat kita mengalami perlakuan serupa? Tulis pengirim video tersebut.
“Mari bersama-sama menyuarakan keadilan untuk Habibi, agar pelaku tidak berani mengulangi perbuatannya dan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat kecil, tulis lagi dalam group
Tolong Viralkan!
“Kami meminta dukungan untuk menyebarkan informasi ini agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku tidak berani mengulangi perbuatannya. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran dan mendorong agar asa tindakan tegas terhadap tindak kekerasan di lingkungan sekolah,”harap pengirim
Terkait kasus ini, YBHA Peutuah Mandiri kepada media, Rabu (16/01/24) mengatakan, Kepala Sekolah, Wali Kelas dan Guru Bimbingan Konseling (BK) harus bertanggungjawab atas segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
“Mereka digaji untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa dalam belajar di sekolah, mereka harus mengevaluasi dan memantapkan kembali kapasitas mereka dalam mendidik siswa. Karakter guru juga harus benar-benar menjadi contoh tauladan bagi muridnya, kedisiplinan dan contoh tauladan serta akhlaqul karimah akan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku anak di sekolah,”ujarnya
Lanjutnya, beberapa tindakan yang bisa dilakukan terkait kasus ini antara lain, Dinas terkait harus menelusuri apakah sekolah ini dibawah pimpinan kepala sekolah yang sekarang pernah terjadi kasus bully yang menjurus pada kekerasan. Jika pernah, maka selayaknya kepala sekolah tersebut diberhentikan.
Menurutnya, tindakan perdamaian telah tepat dilakukan oleh pihak Kantor Kankemenag Pidie Jaya, namun katanya, pihaknya perlu mendengarkan apakah ada upaya lain seperti restitusi atau pemulihan terhadap korban.
Dan, terhadap pelaku juga perlu diberi bimbingan lebih lanjut atau membangun kesadaran terhadap perbuatan yang dilakukan itu tidak dapat dibenarkan. Sesuai amanat UU Perlindungan Anak wajib dilindungi, ada anak korban, pelaku dan anak saksi. Selain itu, dinas terkait juga harus melakukan evaluasi tata tertib semua sekolah agar kasus serupa tidak berulang di sekolah lain.
Dia juga mengajak para Orang tua Siswa/Siswi berperan aktif dalam membina anak-anak kearah yang baik agar memiliki Budi Pekerti yang baik.
“Orang tua memliki tanggung jawab dan peran yang sangat penting dalam membekali anak sebelum mereka pergi ke sekolah, anak harus diajarkan untuk tidak mengambil barang orang lain dan jika meminjam barang teman harus segera mengembalikannya. Anak juga harus diberi nasihat untuk tidak berkata atau berbuat kasar terhadap teman, terutama teman perempuan. Setelah pulang sekolah, orang tua juga harus berkomunikasi dengan anak, menanyakan apa yang telah mereka lakukan di sekolah dan apakah ada yang berbuat tidak baik kepada mereka atau sebaliknya. Tidak lupa, orang tua juga harus memeriksa tas dan kantong celana anak, mungkin ada barang orang lain yang dibawa pulang tanpa sepengetahuan mereka,” jelasnya
Dia mebambahkan, Bullying yang menjurus pada kekerasan fisik ini mesti diwaspadai, sehingga kami YBHA Peutuah Mandiri juga memandang perlu adanya materi pelajaran tentang efek bullying bagi anak harus dimasukkan dalam kurikulum. Guru-guru juga harus mendapatkan pelatihan tentang bullying, sehingga mereka dapat mendeteksi jika ada tindak bullying lebih dini. Bullying bukan hanya merugikan korban, namun juga merusak moral pelaku dan menimbulkan trauma bagi saksi. “Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah dan melawan bullying,”tutupnya.(man)
.