Bahas Pengelolaan Aset Daerah 2024, Komisi II DPRD Sulbar Gelar Rapat Lanjutan bersama OPD Terkait

Independennews.com | MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat lanjutan terkait pengelolaan aset daerah tahun anggaran 2024, Senin (21/4/2025). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kerja Komisi II Gedung DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Syarifuddin, SH, didampingi oleh Dra. Hj. Jumiaty A. Mahmud serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II lainnya, seperti M. Khalil Gibran, SH dan H. Haeruddin, SH.

Rapat ini juga melibatkan sejumlah pejabat terkait, antara lain A.M. Bisyri Nur selaku Kabid BMD BPKPD Sulbar, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulbar Stephanus BM, Kasubag Umum M. Adib, Bendahara Barang Afdaluddin, serta staf pendukung lainnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemanfaatan aset, khususnya kendaraan dinas dan lahan yang dimiliki oleh Pemprov Sulbar.

H. Syarifuddin menyoroti pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan legal, terutama terkait lahan-lahan yang masih masuk kategori sengketa dan belum bersertifikat. Menurutnya, hal ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Aset daerah Sulbar saat ini sudah menjadi sorotan, terutama soal lahan dan kendaraan dinas yang perlu segera kita tangani. Banyak kendaraan yang telah beroperasi puluhan tahun, dan kita harus memiliki daftar lengkap kendaraan tersebut agar bisa diketahui alokasi anggaran untuk perbaikan maupun operasionalnya,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menyusun strategi pengelolaan aset yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

You might also like